Ketahuan Berhubungan Badang Pelaku Bersedia Bertanggun Jawab

Majene – Swaramandar. Com. Bhabinkamtibmas Polres Majene dari Kelurahan Pangali-ali, Brigpol Abdul Malik, berhasil menyelesaikan kasus persetubuhan yang melibatkan seorang warga binaannya. Kejadian ini melibatkan HD dan EW (23 tahun), seorang warga asal Polewali Mandar.

Kegiatan penyelesaian masalah (Problem Solving) dilakukan di rumah Kepala Lingkungan Paleo Tobandaq, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene pada Jumat (10/1/25). Berdasarkan informasi yang dihimpun, HD dan EW telah terlibat dalam hubungan layaknya suami istri, yang diketahui oleh orang tua HD.

Baca Juga  Lima Hari Menghilang, Warga Manding Ditemukan Membusuk di Kosan

Orang tua HD merasa keberatan atas kejadian ini sehingga kedua belah pihak keluarga diadakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik. Hasil dari pertemuan ini menunjukkan bahwa masalah tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. EW menyampaikan permintaan maafnya dan bersedia bertanggung jawab dengan menikahi HD.

Baca Juga  Gara - Gara Diduga ODGJ Supir Mengalami Kerugian Begini Krologisnya

Brigpol Abdul Malik sebagai perwakilan kepolisian dalam kegiatan ini turut berperan dalam memediasi serta memfasilitasi proses penyelesaian masalah ini. Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan sosial seperti ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Kapolres Majene melalui Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini dengan pendekatan yang humanis dan berkeadilan. “Penyelesaian masalah ini menunjukkan pentingnya peran polisi dalam menjaga harmoni dan keamanan sosial di masyarakat,” ujarnya

Baca Juga  Mobil Dinas Rektor Unsulbar Kecelakaan di Desa Sulai, Begini Kondisinya

Kegiatan penyelesaian masalah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bermartabat, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *