Pencurian di Pamboang Terungkap, Tim Passaka Polres Majene Tangkap Nelayan Pencuri Rokok

SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Suasana Dusun Soppeng Jawa, Desa Luaor, Kecamatan Pamboang, sempat digemparkan oleh kasus pencurian yang merugikan warga. Namun keresahan itu tak berlangsung lama. Tim Passaka Satreskrim Polres Majene bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang nelayan berinisial RZ, Kamis malam (18/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Muhammad Iqbal pada 17 September 2025. Menindaklanjuti aduan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan jejak pelaku. RZ akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah tempat tinggalnya.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 25 bungkus rokok berbagai merek yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut kini diamankan bersama pelaku di Mapolres Majene.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Majene Ungkap 5 Kasus Sabu-Sabu Selama Bulan April hingga Juni 2025

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K., menyebut penangkapan ini tak lepas dari kerja sama masyarakat yang berani melapor.

“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Majene,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindak pidana dapat dicegah sejak dini.

Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen Polres Majene dalam menjaga keamanan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *