Mamuju  

SDK Tegaskan Pos Kamling Wajib Aktif Lagi

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menginstruksikan seluruh bupati di wilayahnya untuk menghidupkan kembali pos kamling atau pos ronda di setiap dusun dan lingkungan.

Instruksi tersebut bertujuan meningkatkan keamanan, kewaspadaan masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di tengah meningkatnya potensi tindak kriminalitas.

SDK menyampaikan hal itu usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulbar di Ruang Oval Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025).

Baca Juga  Wagub Sulbar Terima Audiensi PC PMII Mamasa, Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata

Menurutnya, pemerintah provinsi telah menyiapkan surat resmi yang akan dikirim kepada seluruh bupati sebagai dasar perintah pengaktifan kembali pos ronda.

“Sementara suratnya saya buat untuk saya kirim kepada masing-masing bupati,” ungkap SDK.

Ia menegaskan, pos kamling memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain sebagai tempat jaga malam, pos kamling juga berfungsi untuk memantau aktivitas mencurigakan dan mencegah tindak kejahatan.

Baca Juga  Perkuat Stabilitas Politik, Kesbangpol Sulbar Bangun Sinergi Strategis dengan DPD Gerindra

SDK menilai, sistem keamanan berbasis masyarakat ini harus kembali digiatkan, karena tidak bisa sepenuhnya hanya mengandalkan aparat keamanan.

“Pos kamling ini adalah bentuk partisipasi masyarakat. Kalau rakyat terlibat langsung, maka keamanan akan lebih terjamin,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulbar telah menetapkan Status Keadaan Bencana Darurat Sosial melalui Surat Keputusan (SK) selama 10 hari, terhitung 1 hingga 10 September 2025.

Dalam status tersebut, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan menjaga objek vital serta aset pemerintah daerah.

Baca Juga  BPKPD Sulbar Ikuti Rakorwil Capacity Building P2DD Tahun 2025

“Secara khusus, penjagaan di kantor pemerintahan sudah dilakukan oleh Satpol PP, polisi, dan tentara. Tinggal bagaimana rakyat, kita akan berikan imbauan untuk mengaktifkan pos kamling di lingkungan masing-masing,” jelas SDK.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap tercipta sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah serta mencegah potensi gangguan sosial maupun kriminalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *