Kasus Kapal Mandek, KAMRI Sindir Kejari Majene: Harimau Kertas, Ompong di Depan Korupsi!

SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Aroma ketidakberesan kian menyengat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap senilai Rp2,1 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene. Dua tersangka sudah diumumkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, namun hingga Kamis (31/7/2025) belum satu pun dijebloskan ke tahanan. Publik pun bertanya-tanya: apakah penegakan hukum di Majene sudah mati rasa?

Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 ini sejak awal bermasalah. Dari 16 kapal yang seharusnya diadakan, hasil pengecekan lapangan KAMRI menemukan hanya 14 kapal. Ironisnya, sebagian kapal itu rusak dan bahkan ada yang dijual entah ke mana.

“Kasus ini sudah terang-benderang. Dua orang sudah jadi tersangka: AS sebagai penyedia barang dan BP selaku PPK. Tapi setelah itu, diam. Tidak ada penahanan. Rakyat jadi bertanya, apakah Kejari Majene sudah ompong?” tegas Ketua KAMRI Kota Majene, Firsan.

Baca Juga  Sengketa Lahan Berujung Maut, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Desa Pokkang

Dalam audiensi beberapa waktu lalu, Firsan sempat mempertanyakan langsung temuan kapal yang hilang dan kondisi kapal yang rusak. Menurutnya, fakta di lapangan jauh dari harapan. “Ini bukan lagi dugaan, tapi bukti,” tandasnya.

KAMRI berencana menggelar aksi jilid dua dengan massa lebih besar. Mereka akan mengepung Kejaksaan jika penahanan tak kunjung dilakukan. “Hukum bukan tontonan. Kalau aparat hanya berani menakut-nakuti rakyat kecil, sementara koruptor dibiarkan bebas, ini bentuk ketidakadilan yang telanjang,” tegas Firsan.

Baca Juga  Polres Majene Segera Rilis Tersangka Pelecehan Seksual

Suara keras juga datang dari tokoh masyarakat. “Kasus ini sudah cukup bukti. Lalu kenapa mandek? Ada apa di balik Kejari Majene? Jangan-jangan ada kekuatan besar yang melindungi,” ujar salah satu tokoh pemuda dengan nada geram.

Pengamat hukum menilai lambannya proses ini meruntuhkan wibawa institusi penegak hukum. “Kalau tidak ada keberanian menahan tersangka kasus miliaran rupiah, berarti Kejari bukan pengawas hukum, tapi penonton. Ini bahaya,” jelasnya.

Kasus kapal ini adalah wajah telanjang dari lemahnya pengawasan. Uang rakyat miliaran rupiah yang seharusnya menopang nelayan, justru jadi bancakan segelintir orang. Namun yang terjadi, publik hanya disuguhi janji tanpa tindakan.

Baca Juga  Maling Beraksi di Rangas, Puluhan Pak Rokok dan Uang Tunai Dibawa Lari

Tak hanya itu, KAMRI menduga ada intervensi yang membuat proses hukum berjalan di tempat. Mereka mendesak kejaksaan untuk membuka secara transparan alasan mengapa dua tersangka masih bebas berkeliaran.

Masyarakat kini menanti langkah tegas. Jika Kejari terus diam, kepercayaan publik akan runtuh total. Jangan sampai Kejaksaan di Majene hanya jadi harimau kertas – garang di spanduk, tapi ompong di depan korupsi.

Kasus ini bukan hanya ujian, tapi juga penentu: apakah Kejari Majene berdiri di sisi rakyat atau tunduk pada kepentingan segelintir orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *