SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Apa yang awalnya hanya razia rutin kendaraan berat di jalur Trans Sulawesi, Kamis sore (31/7/2025), berubah menjadi drama kejar-kejaran yang bikin heboh warga. Dua pria pengemudi truk Granmax, masing-masing Muh. Aditya Pranata (23) dan Iskandar (23), akhirnya diciduk petugas PJR Polda Sulbar setelah keduanya terbukti positif narkoba.
Razia yang dipimpin Bripka Muhammad Sapri bersama Briptu M. Yusuf, Briptu Jekson Tadung, dan Bripda Ibnu Ramadhana Hula awalnya difokuskan pada pemeriksaan surat-surat dan muatan kendaraan yang melebihi kapasitas. Sekitar pukul 16.00 WITA, sebuah Granmax yang tampak over load dihentikan petugas di kawasan Lengke, Mamuju.
Awalnya pemeriksaan berjalan normal. Namun ketika diminta menunjukkan dokumen, sopir justru memperlihatkan TNKB yang tak sesuai dengan data di STNK. Ketika petugas mendalami, situasi mendadak berubah panas.
“Saat itu pengemudi tiba-tiba teriak-teriak, kabur ke jalan sambil merekam video, berteriak minta tolong dengan tuduhan petugas memukul. Warga pun sempat heboh,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal mewakili Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan.
Petugas bersama warga segera mengejar dan berhasil mengamankan kedua pria itu kembali ke Pos PJR. Karena mencium gelagat mencurigakan, petugas langsung berkoordinasi dengan tim Ditresnarkoba Polda Sulbar.
Hasil tes urine yang dilakukan di lokasi membuat semua orang tercengang. Kedua pria itu positif menggunakan narkoba. Tak menunggu lama, mereka pun dibawa ke Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Awalnya mereka ditilang karena muatan berlebih, tapi justru terungkap kasus lain. Ini bukti bahwa razia bukan hanya soal lalu lintas, tapi juga menjaga keamanan,” tegas AKBP Anindhita.
Ditlantas Polda Sulbar memastikan razia akan terus dilakukan. Selain menertibkan lalu lintas, operasi semacam ini juga terbukti ampuh membongkar tindak pidana lain yang membahayakan masyarakat.
“Pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa orang lain di jalan raya,” tutupnya.
Kedua pengemudi kini mendekam di tahanan Polresta Mamuju. Kasus ini menjadi pengingat bahwa satu pelanggaran kecil bisa membuka tabir kejahatan yang lebih besar.







