Gabungan Personel Opsnal Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Sepeda Listrik

SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Tim gabungan personel Opsnal Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor dan sepeda listrik di Desa Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Kamis (31/7/2025).

Kasus ini bermula pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 07.30 WITA di Kelurahan Anreapi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman. Saat itu, anak korban Rahman (45) hendak berangkat sekolah dan mendapati sepeda listrik yang biasanya diparkir di halaman rumah sudah hilang.

Korban sempat meminta anaknya mencari keberadaan sepeda listrik tersebut karena menduga ada yang meminjam. Namun setelah dicari, kendaraan itu tidak ditemukan. Keesokan harinya, Sabtu (19/7/2025), korban menerima informasi dari pihak kepolisian bahwa sepeda listrik miliknya sudah ditemukan. Setelah dicocokkan menggunakan remote asli, dipastikan sepeda listrik tersebut benar milik korban.

Baca Juga  Polres Majene Gelar Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan (lidik dan pulbaket) mengarah kepada keberadaan terduga pelaku di Dusun Lajoro, Desa Pakeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Tim gabungan kemudian bergerak dan mengamankan dua terduga, yakni Sakka alias Celeng (35) dan Sinar Wahyu alias Caca (25).

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah Polman bersama beberapa rekannya.

Baca Juga  Lolos dari Maut! Truk Hino Terguling di Jalur Berliku Majene–Mamuju, Sopir Selamat Tanpa Luka

Barang bukti yang diamankan berupa:

1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver

1 unit sepeda listrik warna putih

1 buah kunci rakitan (leter T)

Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan berkeliling menggunakan mobil untuk memantau situasi, lalu mendorong sepeda motor yang menjadi sasaran dan menghidupkannya menggunakan kunci rakitan.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Polman dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum kami. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Budi Adi.

Saat ini kedua terduga pelaku ditahan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan serupa di wilayah lain.

Polres Polman mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *