MAJENE – Penyidik Satreskrim Polres Majene akana segera merilis tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Kabupaten Majene inisial ZN kepada mahasiswi inisial SW (19).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Majene Iptu Budi Adi. Kasus tersebut, kata Iptu Budi Adi, telah naik tingkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Bahkan pekan ini kasus pelecehan seksual akan diekspose ke publik.
“Kami belum bisa ungkap sekarang karena nanti menganggu tahap penyidikan, yang jelas hari Rabu pekan depan kami pres rilis,” ungkap Budi, Sabtu (14/10/2023).
Dia mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Terkait tersangka dia belum bisa menyebutkan.
“Sekalian nanti kami sampaikan di press rilis, kami tidak mau sampaikan satu-satu, karena masih proses penyidikan nanti kita akan simpulkan,” terangnya.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Kabupaten Majene inisial ZN dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial SW (19).
Dalam kasus tersebut, penyidik kepolisian memeriksa tiga orang saksi.
“Kami sudah periksa tiga saksi dari pihak pelopor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majene Iptu Budi Adi saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).
Budi Adi mengatakan, kasus ini masih pendalaman penyidik, pihaknya juga akan segera memanggil terlapor.
“Kita masih dalami kita akan mencari bukti-bukti lainya juga. Kita akan periksa saksi-saksi lain,” terangnya.