SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Persiapan Sidang Penyelesaian Kerugian Daerah pada Rabu, 16 Juli 2025.
Rapat yang diselenggarakan oleh Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi kelengkapan dokumen sejumlah kasus kerugian daerah yang telah dilimpahkan ke Sekretariat Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan administratif dan substantif dalam penyelenggaraan sidang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Muhammad, didampingi Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, serta Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah (BMD), Sri Rezki Gani, bersama seluruh staf di bidang terkait.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar dan Inspektorat Daerah Sulbar, yang menjadi mitra strategis dalam memastikan proses penyelesaian kerugian daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang tertib dan bertanggung jawab.
“Persiapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan setiap permasalahan keuangan daerah secara tuntas dan sesuai prinsip akuntabilitas. Ini bagian dari pembenahan sistem yang menyeluruh,” ujar Masriadi.
Langkah BPKPD Sulbar ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui proses yang transparan dan kolaboratif ini, BPKPD Sulbar berharap setiap kasus kerugian daerah dapat ditangani secara adil, tepat, dan menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam manajemen keuangan daerah.







