Polman  

Warga Sulewatang Meradang! Tambang Galian C Diduga Ilegal Ganggu Hidup Warga

SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Ketenangan warga Kelurahan Sulewatang, Lingkungan Tirondo, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, terusik. Aktivitas tambang galian C yang tiba-tiba beroperasi tanpa sosialisasi membuat masyarakat geram. Suara alat berat dan pecahan batu tak hanya menimbulkan kebisingan, tapi juga debu yang mencemari lingkungan.

Tambang yang dikelola CV Kunyi Indah itu diduga belum mengantongi izin resmi. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, melalui Ilham dari bagian perizinan, mengonfirmasi bahwa perusahaan baru sebatas memegang izin eksplorasi, belum izin operasi produksi. Dengan kata lain, kegiatan produksi yang berlangsung saat ini diduga melanggar aturan hukum.

“Suara pecah batu sangat mengganggu. Kami minta aparat segera hentikan tambang ilegal ini. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegas Baharuddin, salah seorang warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan lokasi tambang. Ia juga menuding ada kejanggalan pada dokumen perizinan, karena tanda tangan warga yang tercantum diduga bukan berasal dari Lingkungan Tirondo, melainkan lingkungan lain.

Baca Juga  Menjaga Kesehatan Ternak: Harapan Baru dari Desa Galung Lombok

Lebih jauh, warga mengungkap adanya dua titik tambang lain di kawasan Sulewatang yang patut dicurigai. “Jangan cuma pantau satu lokasi, aparat harus telusuri semuanya,” pinta warga lain.

Baca Juga  Gubernur dan Wagub Sulbar Sampaikan Program untuk Kesejahteraan Masyarakat di Tutar Polman, Fokus pada Infrastruktur dan Pengentasan Kemiskinan

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberi tanggapan. Sementara masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menghentikan aktivitas tambang yang mereka nilai ilegal demi menjaga ketentraman lingkungan.

Baca Juga  HUT ke-66 Polewali Mandar, Wagub Sulbar: Polman Jadi Pusat Pertumbuhan dan Gerbang Kemajuan Sulbar

Kasus di Sulewatang ini kembali menambah panjang daftar polemik tambang ilegal di Sulawesi Barat. Warga menegaskan, mereka bukan menolak pembangunan, tetapi menolak jika aturan dilanggar dan masyarakat jadi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *