Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Tanam Buah Masuk DPO

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap Nasrullah, Kepala Desa Tanam Buah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp500 juta.

Pencarian dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar, bersama tim penyidik. Upaya ini dilakukan berdasarkan diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: 96 / XI / Res.3.3 / 2025 / Reskrim.

Kanit Tipikor Ipda Ansar menjelaskan bahwa langkah pencarian tersebut dilakukan karena tersangka tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Bulan Ramadhan, Enam Kabupaten Serentak Lakukan Pasar Murah

“Pencarian dilakukan karena tersangka tidak hadir dalam dua kali panggilan pemeriksaan dan melarikan diri dari wilayahnya. Atas dasar itu, kami menerbitkan DPO dan melakukan upaya pencarian secara intensif,” ungkap Ipda Ansar.

Dalam proses pencarian, penyidik telah mendatangi rumah pribadi tersangka di Desa Tanam Buah. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Selain itu, penyidik juga melakukan pengecekan di kantor Desa Tanam Buah untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait keberadaan tersangka serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang dapat membantu proses pencarian.

“Kami telah melakukan pengecekan di rumah pribadi dan kantor desa guna memperoleh informasi tambahan. Namun hingga saat ini, tersangka belum ditemukan,” tambahnya.

Satreskrim Polresta Mamuju menegaskan bahwa apabila tersangka ditemukan, penyidik akan segera melakukan penangkapan sesuai dengan surat perintah yang telah diterbitkan.

“Apabila tersangka Nasrullah kami temukan, ia akan langsung diamankan sesuai prosedur penegakan hukum,” tegas Ipda Ansar.

Polresta Mamuju mengimbau kepada tersangka agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum. Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan tersangka juga diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi proses penegakan hukum,” tutupnya.

Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *