Puluhan Pelanggar Terjaring di Hari Kedua Operasi Patuh Marano 2025 di Majene

SWARAMANDAR.COM, MAJENE , 15 Juli 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus gencar menindak pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Marano 2025. Memasuki hari kedua pelaksanaan, puluhan pengendara terjaring razia yang digelar di Jalan Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Selasa (15/7/2025).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abd. Majid, melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai unit. Sejumlah pelanggaran berhasil ditemukan, mulai dari pengendara tanpa helm, tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kendaraan yang melebihi batas dimensi (over dimension).

“Hari ini kami menindak puluhan pelanggar, sebagian besar tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM. Ada juga kendaraan roda empat yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap IPTU Abd. Majid saat ditemui di lokasi razia.

Baca Juga  Kasi Propam Polres Polman Pimpin Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tanggal 1 Juli 2025

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua dan empat, serta surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.

Baca Juga  Tanamkan Disiplin dan Anti-Bullying, Polisi “Go To School” di SMPN 5 Pamboang

Operasi Patuh Marano 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Selama periode tersebut, jajaran Polres Majene akan terus melakukan razia di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga  Kapolres Polman Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H di Polewali

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih tertib dan mematuhi aturan. Jangan menunggu ditindak, lebih baik mencegah daripada menyesal,” tegas IPTU Abd. Majid.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. “Keselamatan adalah prioritas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi menjaga nyawa—baik diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *