Polresta Mamuju Tangkap Dua Pemuda Penganiaya Anak di Bawah Umur, Korban Alami Luka Serius di Kepala

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur di Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (15/11/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Dua terduga pelaku berinisial AG (21) dan TD (18) telah berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Mamuju. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman kasus,” ujarnya.

Baca Juga  Ayah dan Anak di Polman Dibekuk Polisi Usai Lakukan Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Korban, seorang anak bernama Putra Adi, mengalami sejumlah luka serius, termasuk pada bagian kepala, setelah diduga dipukul menggunakan sebatang kayu balok. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Mamuju.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika korban sedang duduk bersama seorang saksi bernama Algi. Secara tiba-tiba, para terduga pelaku datang dan salah satunya memukul korban hingga tersungkur. Setelah korban jatuh, pengeroyokan diduga terus berlanjut dengan pukulan ke tubuhnya.

Baca Juga  Empat Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres Polman Akhirnya Tertangkap

Penyidik kini masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pemeriksaan tambahan terhadap para saksi terus dilakukan untuk mengungkap kronologi secara utuh.

Baca Juga  Tak Sampai 6 Jam, Polisi Ringkus Jambret di Mamuju: Pelaku Gunakan Uang Rampasan untuk Bayar Utang

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polresta Mamuju karena melibatkan korban yang masih di bawah umur. Polisi juga meningkatkan patroli di sekitar lokasi kejadian guna mencegah adanya aksi balas dendam.

“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat tindakan kekerasan,” tegas AKP Agustinus.

Humas Polresta Mamuju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *