Pelaku Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam di Desa Katumabngan Polman di Amankan Kepolisian

POLMAN – SWARAMANDAR.COM, Gabungan personil Opsnal Polres Polewali Mandar (Polman) bersama dengan Polsek Campalagian segera mendatangi lokasi kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Sengkae Desa Katumbangan Lemo Kecamatan Campalagian Kabupaten Polmam. Jumat (28/03/25)

Kejadian ini melibatkan seorang korban yang bernama Masdar (30) Alamat Desa Buku Kecamatan Mapilli diduga dianiaya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik Oleh Terduga Pelaku Irfan (32) .

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi, mengatakan bahwa pihaknya langsung merespon laporan warga terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Begitu sampai di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengidentifikasi pelaku.

Berdasarkan keterangan Saksi Sekitat pukul 15.00 wita bertempat di Rumah Keluarga Terduga Pelaku Desa Katumbangan Lemo Terduga Pelaku dan Korban sedang bersama sambil mengomsumsi Minuman Keras tradisional Jenis Ballo disaksikan oleh Haikal dan selesai minum sekitar pukul 17.00 wita Masdar bersama Irfan meninggalkan Rumah milik Haikal menggunakan sepeda motor dengan tujuan Masdar ingin mengantar Terduga Irfan pulang kerumahnya.

Baca Juga  Empat Tahun Jadi Bandar Kupon Putih Online Baru Kali Ini Terciduk Polisi

Sebelum tiba ditempat tujuan, mereka singgah di rumah keluarga Masdar,  kemudian saat berada di TKP melintas seorang menggunakan sepeda Motor dan langsung dicegah oleh Irfan lalu langsung menarik orang tersebut sambil menghunuskan senjata tajam jenis Badik miliknya dari pinggangnya,

Karena merasa terancam pengendara motor yang dicegat oleh Irfan langsung melarikan diri dengan menancap kendaraan R2 miliknya, melihat tindakan Irfan selanjutnya Masdar langsung menahannya dan setelah itu Korban meninggalkan TKP menuju kerumahnya dengan mengendarai sepeda Motor.

Baca Juga  Remaja Bawa Samurai dan Mengancam, Anggota Geng di Polman di Tangkap Tim OPS Sikat Marano 2025

Berselang beberapa menit kemudian Masdar kembali ke TKP dan mengatakan kepada Irfan “jangan itu orang kau pukul, saya kau temani berkelahi” mendengar perkataan Masdar terduga Pelaku langsung meghunuskan senjata tajam jenis Badik miliknya lalu menghampiri korban namun korban menghindar dan melarikan diri akan tetapi saat  dikejar oleh terduga Pelaku 

Masdar  yang saat itu sedang berlari dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan  luka terbuka dibagian punggung belakang dan lengan sebelah Kanan korban.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari penganiayaan ini dan mencari pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Kasat Reskrim

Baca Juga  DPO Ditemukan Warga di Kos-kosan Bersama Perempuan

Pihak kepolisian setempat telah melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian guna mencegah terjadinya keributan lebih lanjut, serta untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan lancar.

Selain itu, tim Opsnal Polres Polman turut membantu dalam pengejaran pelaku serta mendatangi Keluarga Terduga Pelaku untuk dan menyampaikan apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku agar menyerahkan diri.

Dari Upaya yang dilakukan oleh Personil Gabungan Polres Polman bersama Polsek Campalagian Terduga Pelaku akhirnya menyerahkan diri di antar Oleh Keluarganya ke Polres Polman untuk di Proses sesuai dengan Hukum yang Berlaku

Polres Polman berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, terutama yang menggunakan senjata tajam dalam melakukan kejahatan.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *