MAJENE – Pelaksanaan operasi Patuh Marano tahun 2023 Polres Majene yang beroperasi sejak tanggal 10 sampai 23 Juli lalu berhasil menjaring ratusan puluhan dengan berbagai pelanggaran mulai dari pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM, STNK, tidak mengenakan Helm, tidak memasang plat kendaraan dan sebagainya.
Terdata 118 pengendara terpaksa ditilang petugas Polantas Majene karena melanggar tata tertib berlalu lintas sementara 300 pengendara hanya ditegur agar saat berkendara bisa lebih tertib.
Dari data tersebut, kendaraan yang ditilang di dominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 44 pengendara, kendaraan roda empat melebihi muatan sebanyak 11 kendaraan, kendaraan yang melawan arus 6 , dan pelanggaran lalu lintas lainnya sebanyak 57.
Untuk barang bukti yang disita berupa kendaraan motor sebanyak 23 Unit, SIM 44 lembar dan STNK sebanyak 51 lembar dimana para pelanggarnya di dominasi oleh wirawasta dan mahasiswa ataupun pelajar.
Hal ini di disampaikan langsung oleh Kasat Lantas AKP Muhammad Irwan saat menggelar press release bersama para awak media di Aula Wira Pratama Polres Majene, Senin (31/7/23).
Menurut Kasat Lantas, kejadian laka lantas selama operasi patuh berlangsung sebanyak 1 kasus mengalami penurunan dari tahun 2022 yang sebelumnya sebayak 6 kasus.
Kasat Lantas juga menyebutkan tentang upaya kedepan Polres Majene dalam meminimalisir pelanggaran, salah satunya dengan tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Ia juga berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berkendara dapat lebih meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan. Pungkas kasat lantas