Minum Minuman Keras Bersama Perempuan di Kost Kostsan Akhirnya Parang Berbicara

Polman – Di pimpin langsung Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna Didampingi Ka SPKT 3 Polsek Wonomulyo Aipda Setio Untoro.P bersama Personil Mendatangi TKP terjadinya Penganiayaan Menggunakan Sajam Jenis Parang di dusun nganjuk desa sugihwaras kec. wonomulyo Kab. Polman. Selasa (05/11/24)

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna mengatakan Menurut keterangan saksi Fian (32) berteman pada awalnya pada hari Senin tanggal 4 November 2024 sekitar pukul 17.00 wita korban Hendrik (45) , terduga pelaku Sudibjo (43) dan saksi Fian (32) Rosal (43) dan Coksi (20) sedang minum minuman keras di rumah kost korban yang terletak di dusun nganjuk desa sugihwaras kec. Wonomulyo.

Baca Juga  PJ. Desa Mekkatta Selatan Apresiasi Kepemimpinan Kapolsek Malunda atas Pengungkapan Kasus Menonjol di Wilayahnya

Sekitar pukul 18.00 wita terduga pelaku sempat di tegur oleh korban yang dimana pada saat itu terduga pelaku menindih salah seorang perempuan LS yang ikut serta minum di TKP.

Karena tidak terima di tegur terduga pelaku pun marah dan langsung di keroyok oleh teman korban di TKP.

Baca Juga  Kapolres Majene Turun Langsung ke Jalan Pantau Arus Mudik di Jalur Trans Sulawesi

Kemudian terduga pelaku sempat di tarik oleh saksi Coksi dan menyuruh untuk pulang kerumahnya.

Sekitar pukul 21.10 wita pelaku kembali ke rumah kost korban dengan membawa sajam jenis parang dan langsung memarangi korban dibagian perut kemudian terduga pelaku lari meninggalkan TKP. Dan menyerahkan diri di mako polsek wonomulyo.

Akibat dari kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian perut serta dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Kapolres Polman Bersama Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari Polman Laksanakan Bazar Murah Dalam Rangka HUT YKB ke-45 Cabang Polman

Diduga kejadian tersebut diakibatkan dimana terduga pelaku tidak terima pada saat di tegur kemudian dikeroyok oleh teman korban dan mengalami luka bocor pada bagian kepala.

Terduga pelaku Sudibjo beserta barang bukti berupa sajam jenis parang dan saksi di bawa ke mako polres polman untuk penyelidikan lebih lanjut oleh personil Gabungan Opsnal Polres Polman.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *