Majene – Dalam upaya mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online yang marak di masyarakat, Seksi Propam Polres Majene kembali melaksanakan razia dan penertiban smartphone di lingkungan personel Polres Majene.
Kegiatan ini dilakukan secara mendadak oleh Seksi Propam yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad didampingi Kasi Propam Polres Majene, Iptu Slamet Riyadi, pada Kamis (7/11/24).
Razia dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Slamet Riyadi memberikan imbauan tegas kepada seluruh personel agar tidak mencoba-coba terlibat dalam judi online, yang kini tengah menjadi sorotan.
“Jika ada anggota yang kedapatan terlibat judi online, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Iptu Slamet Riyadi.
Iptu Slamet Riyadi menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan di kalangan personel Polres Majene agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Menurutnya, upaya pencegahan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Majene dalam memberantas perjudian online, baik di kalangan masyarakat maupun di internal kepolisian.
Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad juga mengatakan, kegiatan penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin internal, tetapi juga sebagai langkah preventif agar anggota kepolisian menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi maraknya praktik judi online.
Judi online saat ini telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan menjadi tantangan serius bagi pihak kepolisian. tuturnya
Dengan adanya razia ini, diharapkan seluruh personel Polres Majene semakin sadar akan bahaya dan dampak buruk judi online serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.