SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Personel Polsek Wonomulyo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan obat terlarang di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu malam (2/8/2025).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul sambil membawa senjata tajam berupa tombak dan samurai katana. Selain itu, ditemukan pula obat-obatan yang diduga narkotika jenis boje yang disembunyikan di balik pakaian dan dalam tas.
Petugas segera melakukan penggeledahan, memberikan imbauan, dan mengamankan beberapa orang ke Mapolsek Wonomulyo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun identitas mereka yaitu:
Sahrisal Fahlevi alias Levi (18), warga Desa Banua Baru, kedapatan membawa boje
Muh. Fadil alias Fadil (18), warga Desa Rumpa, membawa samurai katana
R (17), warga Desa Sugihwaras, membawa tombak
Barang bukti berupa senjata tajam dan obat terlarang turut diamankan.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menegaskan bahwa langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran yang meresahkan warga.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Berkat kesigapan petugas, rencana tawuran berhasil digagalkan dan situasi di Desa Bumiayu kembali kondusif.
(Humas Polres Polman)







