Berita  

Klarifikasi Tuduhan Liar, Oknum Pejabat Unsulbar Bantah Lakukan TPPU

Rektorat Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR)

MAJENE – Setelah beredarnya berita mengenai dugaan adanya oknum pejabat di Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) telah melakukan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Merespon informasi itu, salah satu pejabat Unsulbar berinisial D (57) angkat bicara. Menurutnya, apa yang disampaikan N (35) di media itu sama sekali tidak benar.

“Bagaimana caranya  ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana yang mau di TPPU dari mana? Instansi atau Organisasi apapun itu segala bentuk pengeluaran penggunaan dana satu rupiah pun harus mampu dipertanggung jawabkan,” ucapnya

Baca Juga  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Lanjutnya lagi ” Penggunaan dana dari Institusi Unsulbar itu tiap tahun selalu diaudit oleh tim Irjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. bukan tanpa aturan, jadi bagaimana mungkin ada ruang atau celah untuk melakukan hal-hal yang tidak benar itu ,” Jelas D saat ditemui diruang kerjanya Rabu, (20/9/2023).

Lanjut ia juga mengatakan,, jadi terlalu berlebihan beritanya, dan terkesan ada dendam dan Iri hati.. perihal rejekinya seseorang.. adapun jika ada person di Unsulbar yang punya rumah walet, punya kos-kosan ataupun punya mobil, saya kira itu wajar-wajar  saja… siapa tau mereka punya usaha atau bisnis kecil-kecilan atau mereka  ambil kredit pegawai di Bank’, apalagi di Unsulbar itu mereka punya TUKIN (tunjangan kinerja) yang lebih besar dari pada gajinya pokoknya tiap bulan.

Baca Juga  Jauhi Narkotika, Begini Pesan Wakil Bupati Majene

Kemudian, Mengenai aset-aset  yang dituduhkan di pindah tangankan ke aparat penegak hukum ataupun ke Orang lain itu adalah Fitnah dan tidak berdasar  terkesan sangat Iri Hati. makanya kami minta untuk di klarifikasi kembali’ d meminta maaf atas pemberitaan yang tidak berdasarkan data d pakta yang sangat merugikan oknum di Unsulbar, apalagi sekarang lagi hot2nya di sorot pemberitaan tentang pembangunan lab.terpadu yang saat ini masih berproses penanganan nya,  kami meminta kepada pihak pemberi data dan pembuat  berita untuk meminta maaf d mengklarifikasi kembali berita yang telah dibuat.  apabila tidak dilakukan maka akan ada pihak yang akan dilaporkan ke pihak berwajib atas perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga  Kalma Katta Gelar Reses Perdana Tahun 2024

“Saya minta pada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pemberitaan yang tidak punya dasar,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *