SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Polemik perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Majene kian memanas setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan. Melalui surat resmi bernomor 100.3.3.6/4042/BPD tertanggal 3 September 2025, Kemendagri meminta Gubernur Sulawesi Barat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemkab Majene.
Langkah ini diambil setelah Bupati Majene dua kali melayangkan surat ke pemerintah pusat pada 11 dan 13 Agustus 2025. Kedua surat tersebut mempertanyakan dasar hukum Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Dalam pandangan Pemkab Majene, aturan itu dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17/PUU-XXII/2024. Kekhawatiran juga muncul dari sisi tata kelola anggaran dan akuntabilitas desa jika kebijakan tersebut dipaksakan.
Pada surat pertama bernomor B.100.3/1646/VIII/2025, Bupati menekankan bahwa frasa “dapat diperpanjang” dalam SE Mendagri bersifat diskresioner sehingga pengambilan keputusan seharusnya dikembalikan ke daerah. Hal ini dianggap memberi ruang bagi Pemkab untuk menentukan kelayakan masing-masing kepala desa.
Sementara itu, surat kedua bernomor B.100.3/1695/VIII/2025 membawa argumen lebih kuat. Pemkab Majene menyertakan hasil audit Inspektorat tahun 2023 yang menyebut sejumlah kepala desa tidak layak mendapatkan tambahan masa jabatan. Fakta ini jelas berseberangan dengan semangat pengukuhan serentak yang dikehendaki pemerintah pusat.
Kemendagri kemudian merespons dengan menegaskan agar Gubernur Sulawesi Barat mengawasi langsung jalannya pemerintahan Kabupaten Majene. Teguran halus ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak ingin kebijakan nasional diabaikan begitu saja oleh daerah.
Dengan kondisi tersebut, sorotan kini tertuju pada langkah Gubernur Sulbar dalam menjembatani tarik ulur antara pemerintah pusat dan Kabupaten Majene. Apakah suara daerah akan didengar, atau justru aturan pusat akan tetap dijalankan tanpa kompromi?







