Majene  

Kejari Beberkan Fakta Kebobrokan Pengadaan Kapal di DKP Majene Telan Anggaran Rp 2,1 Miliar

MAJRNE – SWARAMANDAR.COM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene beberkan fakta mengejutkan terkait bobroknya pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene yang menelan anggaran Rp.2,1 milyar T.A 2022.

Tim Penyidik Kejari Majene menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga menyalahi aturan dalam proses pembuatan kapal sebanyak 16 unit tersebut saat melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kondisi kapal yang diterima sejumlah penerima maanfaat sangat memprihatinkan. Kapal tersebut tidak layak pakai sehingga penerima harus merogo kantong pribadinya untuk memperbaiki kembali agar bisa digunakan.

“Ada bagian-bagian penting seperti tulang dan lantai kapal yang tidak lengkap. Padahal itu sangat krusial untuk keselamatan. Kalau tidak lengkap, itu bisa membahayakan,” ungkap Zaki, Kasi Intel Kejari Majene saat ditemui sejumlah awak media di kantornya. Rabu (09/04/25).

Baca Juga  Pesta Panen di Desa Manyamba, Ini Pesan Bupati Majene

Bahkan, ada kapal sama sekali tidak pernah beroperasi karena kondisinya membahayakan keselamatan dan pihak penerima tidak memiliki uang untuk memperbaiki kapal tersebut.

“Ada kapal di Malunda yang sama sekali tidak pernah digunakan oleh penerima. Mereka takut memakainya karena keselamatannya terancam akibat kondisi kapal tidak memenuhi standar,” lanjut Zaki.

Selain kondisi kapal yang tidak lengkap, penyidik Kejari Majene juga berhasil membongkar bahwa sejumlah bahan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi hingga berpengaruh pada kualitas kapal.

“Jenis kayu yang digunakan tidak sesuai dengan speknya sehingga kapal cepat rapuh, seperti kapal yang ada di kecamatan Malunda sekarang sudah hancur,” bebernya.

Baca Juga  KPU Majene Beri Hadiah Pada Peserta Jalan Santai Sehat Pemilu

Berdasarkan temuan itu, penyidik Kejari Majene berkeyakinan bahwa kegiatan DKP ini banyak potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

Ia juga menyampaikan bahwa tim ahli yang dilibatkan dalam proses penyidikan perkara ini sudah menyelesaikan analisisnya, yakni ahli perkapalan dan kayu.

“Dua ahli, dari bidang perkapalan dan kayu, sudah menyelesaikan penelitian mereka. Sekarang kami tinggal mengonversi hasil penelitian itu ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli,” ujarnya.

Kejari Majene kini tengah berkoordinasi untuk menjadwalkan pemeriksaan lanjutan bersama para ahli. Ada dua skenario yang tengah dipertimbangkan yaitu pemeriksaan dilakukan langsung di Makassar atau menghadirkan para ahli ke Majene.

Baca Juga  Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Azis, S.STP., MM, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majene Bahas Propemperda dan Ranperda APBD 2025

“Kami sedang mengatur teknisnya, apakah kami yang akan ke Makassar untuk melakukan pemeriksaan, atau mereka yang akan kami undang ke Majene,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah BAP selesai disusun, dokumen tersebut akan menjadi alat bukti sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan lanjutan yang rencananya akan diekspos bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Mamuju, guna menghitung potensi kerugian negara.

“Mudah-mudahan, kedua tim ahli punya waktu pekan ini, atau paling lambat awal pekan kedua. Kalau mereka tidak sempat ke sini, kami yang akan naik ke Makassar,” tutup Zaki. ( rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *