SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Poros Majene–Mamuju, tepatnya di Dusun Lembang, Desa Limbua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Jumat (19/12/2025) pagi. Insiden yang melibatkan truk box, mobil pick up, dan sepeda motor tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.55 WITA. Sebuah truk box Quester bernomor polisi DD 8184 UD yang melaju dari arah Majene menuju Mamuju bertabrakan dengan mobil Daihatsu Pick Up Grand Max bernomor polisi DP 8140 DB yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras membuat mobil pick up terpental dan terseret hingga menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di pinggir jalan serta kerumunan warga di sekitar lokasi.
Kapolsek Sendana, IPTU H. Ashari, mengatakan bahwa pengemudi mobil pick up, Adrian (29), warga Kabupaten Polewali Mandar, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius di bagian kepala dan wajah. Selain itu, seorang warga bernama Saleh (60) juga dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sendana I.
“Benturan terjadi sangat keras sehingga kendaraan terseret dan mengenai warga yang berada di sekitar lokasi,” ujar IPTU H. Ashari di lokasi kejadian.
Selain dua korban meninggal dunia, sedikitnya enam warga lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat cedera yang berbeda-beda, mulai dari luka lecet hingga luka robek di bagian kepala dan anggota tubuh. Seluruh korban luka telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sendana I.
Petugas Polsek Sendana bersama Unit Laka Lantas Polres Majene segera turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan beruntun tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pengemudi truk box telah diamankan oleh Satlantas Polres Majene guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.







