SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Kebisingan knalpot motor dari salah satu bengkel di Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, kian membuat warga resah. Aktivitas bengkel yang diduga kerap melayani pemasangan knalpot bogar itu akhirnya mendapat perhatian serius dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene.
Pada Senin (8/9/25), polisi mendatangi langsung bengkel tersebut. Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, Ipda Laramuli, memberikan teguran keras sekaligus mengingatkan pemilik dan montir agar tidak lagi melayani pemasangan knalpot bising yang jelas melanggar aturan.

“Bengkel harus peduli dengan ketenangan lingkungan. Jangan sampai demi keuntungan, masyarakat sekitar dikorbankan dengan kebisingan yang mengganggu,” tegas Ipda Laramuli.
Satlantas juga menegaskan, penggunaan knalpot bogar hanya diperbolehkan dalam event resmi seperti balap motor, bukan untuk kendaraan harian di jalan umum. Praktik pemasangan knalpot bising untuk kendaraan umum berpotensi melanggar undang-undang lalu lintas sekaligus mencederai kenyamanan warga.
Keluhan warga sudah lama bergulir, namun baru kali ini aparat bertindak langsung menegur bengkel yang dianggap nakal. Warga berharap tindakan ini tidak berhenti sebatas teguran, melainkan ada pengawasan berkelanjutan.
“Kalau hanya ditegur tapi masih melayani, ya percuma. Kami ini setiap hari terganggu suara bisingnya,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menyoroti lemahnya kontrol bengkel dalam mengedepankan tanggung jawab sosial di tengah pemukiman padat. Polisi pun berkomitmen melakukan pemantauan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Langkah preventif Satlantas Polres Majene dinilai penting untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta hak warga atas lingkungan yang tenang dan nyaman.







