Opini  

Darurat Narkoba, Butuh Solusi Nyata

Oleh: Siti Subaidah
(Pemerhati Lingkungan dan Generasi)

Penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kaltim semakin masif sehingga dinilai mengancam stabilitas sosial serta masa depan generasi produktif di daerah. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Rudi Hartono, mengatakan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menghadapi tantangan besar dalam upaya memberantas narkotika.

Berdasarkan data terbaru, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim mengalami kenaikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yakni 1,7 persen ditahun 2021 dan kini menjadi 2,11 persen di tahun 2025. Kelompok usia produktif menjadi sasaran paling rentan dalam penyalahgunaan narkotika. Faktor penyebabnya tidak hanya terkait lingkungan pergaulan, tetapi juga tekanan hidup seperti kegagalan usaha, konflik keluarga, hingga masalah hubungan pribadi.

Hingga saat ini pihak terkait terus melakukan kolaborasi lintas sektor dan berperan aktif di masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mencegah dampak yang lebih luas di masa mendatang.

Tak kunjung Usai

Sebagaimana yang di sampaikan di awal kasus penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi bahkan mengalami peningkatan. Rentang usianya pun semakin merambah hingga ke usia muda. Hal ini jelas sungguh mengkhawatirkan, mengingat usia muda adalah usia produktif yang harusnya terarah ke hal yang positif namun justru yang terjadi adalah sebaliknya.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi hingga saat ini dan terus berulang tentu menjadi alarm bahwasanya upaya pencegahan dan penanggulangan berupa sanksi yang diberlakukan oleh para penegak hukum tak dapat memutus rantai peredaran dan penggunaan narkoba. Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pengedar dan pengguna dipidana dengan penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun rupanya sama sekali tidak memberi efek jera kepada mereka. Padahal pasal inilah yang sering sekali dijadikan landasan oleh para penegak hukum untuk menjerat pemakainya.

Baca Juga  Indonesia Sehat dari Sekolah, Mungkinkah?

Dengan sedemikian daruratnya kasus narkoba harusnya ini menjadi perhatian besar bagi kita karena menyangkut masa depan generasi. Generasi adalah salah satu pilar yang menentukan kemajuan suatu bangsa. Apa jadinya jika generasi kita rusak oleh narkoba bahkan di usia yang sangat muda.

Sekalipun dikatakan pemerintah sudah banyak melakukan upaya untuk menanggulanginya termasuk pengedukasian dan telah ada sanksi hukumnya, namun nyatanya hal ini tidak menyentuh akar permasalahan yang ada. Paradigma dan mainset masyarakat harus lebih diperdalam bahwa narkoba bukan hanya sebagai barang berbahaya yang dapat merusak akal tapi juga jurang hancurnya masa depan terutama generasi.

Sekularisme Biang Kerok

Tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba adalah hasil dari paham kebebasan yang serba bablas saat ini. Kebebasan di interpretasikan sebagai peluapan ekspresi tanpa batas termasuk dalam hal bertingkah laku. Paham kebebasan ini lahir dari sistem kehidupan sekuler yakni sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Agama tidak dijadikan rujukan dalam bertingkah laku bahkan dilarang mengatur kehidupan. Hidup hanya boleh diatur oleh manusia itu sendiri. Pengagungan terhadap materi dan kesenangan duniawilah yang menjadi tujuan. Alhasil bukan standar halal dan haram yang dipakai melainkan apakah hal tersebut memberikan kesenangan atau tidak. Hal inilah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kita dan kian menyuburkan eksistensi narkoba.

Baca Juga  Kasus Bunuh Diri Terus Terjadi, Buah Liberalisasi

Selain itu sistem hukum saat ini menyatakan bahwa pengguna narkoba tidak dipandang sebagai pelaku kriminal melainkan korban sehingga mereka hanya di rehabilitasi. Inilah yang juga akhirnya menimbulkan kerancuan dan bias. Belum lagi sanksi yang ada dinilai lemah, tidak memberikan efek jera bahkan para pelaku bisa mendapatkan grasi atau pengurangan masa tahanan. Lebih parah lagi dan sudah menjadi rahasia umum bahwa mereka, pengedar narkoba masih dapat melancarkan dan mengontrol bisnis narkoba dari dalam sel. Tentu semakin jauh permasalahan ini dari kata solusi.

Syariat Tuntas Menyelesaikan Masalah

Islam memandang bahwa narkoba merupakan barang haram. Status keharamannya di qiyaskan dengan khamr (miras) karena sama-sama memabukkan dan menimbulkan bahaya (dharar) bagi manusia. Dari Ummu Salamah r.a , ia berkata “Rasulullah saw melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)”.

Di dalam Islam, seorang pemimpin diwajibkan untuk menjaga 8 hal yakni agama, jiwa, harta, keturunan, kehormatan, keamanan, kedaulatan negara dan yang terakhir akal. Inilah yang menjadi landasan dasar untuk memurnikan segala sesuatu yang dapat merusak akal manusia, termasuk salah satunya narkoba.

Baca Juga  Tarik Ulur Nasib Rakyat lewat Rekrutmen CPNS

Sanksi tegas akan diberlakukan baik itu terhadap pengguna, pengedar dan yang memproduksi karena hal ini masuk kategori tindak kriminal. Sanksi ta’zir di berlakukan berdasarkan keputusan khalifah atau qadhi (hakim) baik itu bentuk dan kadar sanksinya. Terhadap pengguna narkoba yang baru sekali, diberikan sanksi yang ringan dan direhabilitasi oleh negara secara gratis. Sedangkan untuk yang memproduksi dan yang mengedarkan dijatuhi hukuman berat karena dampak luas yang ditimbulkan dimasyarakat.

Ketika Islam dijadikan landasan hidup dimasa-masa terdahulu, negara Islam banyak mencetak generasi-generasi emas dimasa kejayaannya. Lihatlah Ibnu Sina yang menjadi bapak kedokteran dunia, Al-Batani yang menemukan persamaan trigonometri, Al-Khawarizmi seorang ahli matematika, astronomi, astrologi dan geografi yang sekaligus menemukan teori aljabar dan lain-lain. Mereka adalah orang-orang yang yang terjaga akalnya dari hal-hal yang diharamkan.

Potret kegemilangan tersebut tidak akan terealisasi selama pemikiran sekuler masih bercokol di negeri ini. Generasi kita hanya akan dibuat sibuk dengan kesenangan-kesenangan duniawi. Maka menjadikan kembali Islam sebagai landasan hidup adalah satu-satunya cara menyelamatkan generasi kita dari keterpurukan terutama dari bahaya narkoba. Wallahu a’lam bishab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *