SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Personel BKO Brimob Polda Sulbar yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan PT Mitra Unggul Lestari (MUL) mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam pencurian buah sawit, Minggu (30/11/2025). Ketiganya langsung diserahkan ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan adanya penyerahan tiga terduga pelaku dari anggota Brimob tersebut.
“Benar, telah diterima tiga orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personel Brimob,” ujarnya.
Sesampainya di Mapolsek, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan awal. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian itu bukan kali pertama. Para pelaku diduga telah berulang kali melakukan pencurian dengan pola yang sama.
Lebih jauh, polisi menemukan indikasi keterlibatan dua orang internal perusahaan: Rahman, mandor bagian pengangkutan PT MUL, dan Agus, mitra perusahaan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga bekerja sama dengan dua orang karyawan internal perusahaan,” kata Kapolsek.
Dalam penindakan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa:
2 unit mobil pick-up,
1.027 kilogram buah sawit yang diduga hasil curian.
Melihat adanya indikasi keterlibatan orang dalam serta potensi jaringan pencurian yang lebih besar, kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk pendalaman.
Humas Polresta Mamuju







