Tragedi Parang di Tammerodo: Pria Diserang Keponakan Saat Tidur, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Warga Dusun Pellattoang, Desa Tammerodo, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene digegerkan peristiwa berdarah Jumat dini hari (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Seorang pria bernama Suparmin Aminuddin (52) ditemukan bersimbah darah setelah diduga diserang keponakannya sendiri menggunakan parang.

Pelaku diketahui Wandi Wansyah (35), yang tinggal satu rumah dengan korban. Insiden ini membuat warga sekitar histeris, terlebih serangan berlangsung saat korban tengah tertidur lelap.

Kapolsek Sendana, IPTU H. Ashari, S.Pd.I, bersama jajarannya bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan warga. Setibanya di TKP, polisi mendapati suasana mencekam. Pintu rumah korban terkunci dari dalam, sementara terdengar teriakan lemah meminta pertolongan.

Baca Juga  Pernikahan di Labakkang Pangkep Berujung Maut, Badik Tembus Dada Hingga Tewas

Dua saksi mata, Arsin (46) dan Khaerul (40), akhirnya mendobrak pintu rumah. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati korban dalam keadaan penuh luka di kepala, tangan, telinga, dan pinggang akibat bacokan parang. Korban segera dilarikan ke puskesmas untuk perawatan intensif.

Baca Juga  Hendak Pulang Ambil Cangkul, Rusdi Meregang Nyawa Tersambar Petir

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang yang masih berlumuran darah. Dari keterangan awal, korban mengaku diserang secara mendadak saat tidur tanpa alasan jelas.

Kapolsek Sendana menduga pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga tindakannya sangat berbahaya.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Sendana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti parang juga telah disita,” ungkap IPTU Ashari.

Kejadian ini memicu keprihatinan warga karena selain korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga, insiden juga menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap individu dengan riwayat gangguan kejiwaan.

Polsek Sendana bersama pemerintah desa kini berkoordinasi untuk menangani kasus ini, baik dari sisi hukum maupun sosial, agar kejadian serupa tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *