Majene  

TELUKMANDAR.COM Tolak Tekanan: Redaksi Tegas Tak Akan Cabut Berita Terverifikasi

SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Media lokal TELUKMANDAR.COM menegaskan sikap independennya setelah menerima surat somasi dari pihak Wasila Store, milik Arsila, yang menilai pemberitaan mereka telah merugikan nama baik usahanya. Dalam somasi yang diterima Sabtu (25/10/2025) malam, pihak Arsila meminta agar berita berjudul “Bumi Assamalewuang Kembali Jadi Sorotan, Inisial AJ Ditengarai Lakukan Penipuan Berkedok Jual Beli Handphone” dicabut dalam waktu 2×24 jam.

Namun, bukannya tunduk pada tekanan, redaksi TELUKMANDAR.COM justru merespons dengan Surat Tanggapan Resmi Nomor: 046/Red-TM/X/2025 yang menegaskan bahwa seluruh proses liputan telah memenuhi prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami tidak akan mencabut berita yang sudah terverifikasi secara faktual. Berita itu tidak menyebut nama pribadi siapa pun, dan penggunaan inisial AJ bersifat umum,” tegas Pimpinan Redaksi TELUKMANDAR.COM, Akbar Saudara, Minggu (26/10/2025).

Akbar menyebut, berita tersebut berasal dari lapangan dan hasil konfirmasi sejumlah narasumber yang relevan. Ia menegaskan, pemuatan berita dilakukan demi kepentingan publik, bukan untuk menyerang pihak mana pun.

“Kami tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan. Silakan menyampaikan klarifikasi tertulis dalam waktu tiga hari kerja, dan kami akan memuatnya secara utuh dan berimbang,” ujarnya.

Selain menolak permintaan pencabutan, Akbar menyoroti nada ancaman dalam surat somasi yang dikirimkan kepada redaksi. Ia menilai hal itu sebagai bentuk tekanan terhadap kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebut bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

“Jika bentuk tekanan seperti ini terus dilakukan, kami siap menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Akbar juga mengingatkan bahwa setiap sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hak jawab atau Dewan Pers, bukan dengan intimidasi atau tekanan sepihak.

“Kami menghormati hak setiap warga untuk mengoreksi pemberitaan, tapi kami juga punya tanggung jawab menjaga independensi jurnalisme. Pers berdiri untuk publik, bukan untuk ditakut-takuti,” pungkasnya.

Baca Juga  Ketiganya Tinggalkan Jejak Integritas, Kejari Majene Apresiasi Pengabdian Tiga Kepala Seksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *