Berita  

Sulbar Wajibkan Uji Mutu Kopi dan Kakao, Dorong Standarisasi Nasional dan Perluas Pasar Global

SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi komoditas unggulannya di pasar nasional maupun internasional. Melalui Instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), setiap biji kopi dan kakao kini diwajibkan menjalani uji mutu sebelum dipasarkan.

Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan standar kualitas hasil perkebunan Sulbar, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi dan kakao terbesar di kawasan timur Indonesia. Dengan adanya uji mutu, produk Sulbar diharapkan lebih kompetitif dan memiliki nilai tambah yang tinggi.

Instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo. Pada Kamis (21/8/2025), Masriadi menyampaikan sosialisasi kebijakan langsung kepada Bupati Polewali Mandar (Polman), Samsul Mahmud, di rumah jabatan bupati.

Baca Juga  Pemda Tak Kunjung Punya Solusi Pasca Bencana Tanah Bergeser, Masyarakat Swadaya Jalan Rusak Parah

Masriadi menjelaskan, layanan uji mutu akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) yang kini telah memiliki fasilitas memadai. “Sesuai arahan pimpinan, kami bergerak cepat agar seluruh pemda memahami dan mendukung kebijakan ini. Dengan adanya BPSMB, kita tidak perlu lagi mengirim sampel ke luar daerah,” ujarnya.

Menurutnya, ketersediaan layanan pengujian di Sulbar membuat proses sertifikasi lebih efisien, hemat waktu, dan mampu menekan biaya operasional petani maupun pelaku usaha. Hal ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan daya saing produk daerah.

Bupati Polman, Samsul Mahmud, menyambut baik kebijakan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi di tingkat kabupaten. Ia menilai, jaminan mutu akan menjadi pintu masuk bagi petani untuk menembus pasar yang lebih luas. “Kopi dan kakao kita memiliki kualitas yang baik, tinggal bagaimana memastikan ada sertifikasi yang diakui pasar nasional maupun global,” katanya.

Baca Juga  Sambangi Badan Penghubung di Jakarta Pusat, Wagub Sulbar Pastikan Kendaraan Dinas Digunakan Sesuai Fungsinya

Lebih jauh, Samsul menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kelompok tani untuk memastikan pelaksanaan uji mutu berjalan efektif. “Jika semua terintegrasi, kesejahteraan petani bisa meningkat signifikan,” tambahnya.

Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda pemerintah pusat yang mendorong penguatan standar nasional Indonesia (SNI) bagi produk strategis. Dengan adanya standarisasi mutu, kopi dan kakao Sulbar akan lebih mudah menembus pasar ekspor yang memiliki regulasi ketat.

Selain meningkatkan daya saing, uji mutu juga menjadi instrumen penting dalam melindungi konsumen. Produk yang telah lolos uji laboratorium diyakini lebih terjamin kualitasnya, sehingga mampu menjaga kepercayaan pembeli di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga  KKSS Sulbar Hadiri Mukernas BPP dan HUT ke-49: Kokohkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas

Langkah Sulbar ini turut memperlihatkan komitmen daerah dalam mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045. Penguatan sektor pertanian dan perkebunan berbasis mutu dipandang sebagai strategi tepat untuk meningkatkan kontribusi daerah dalam rantai pasok global.

Sebagai salah satu lumbung kakao nasional, Sulbar ditargetkan tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga mampu melahirkan produk olahan bernilai tinggi. Untuk itu, sertifikasi mutu akan menjadi fondasi penting dalam pengembangan industri hilir.

Pertemuan antara Koperindag Sulbar dan Bupati Polman diharapkan menjadi awal dari penguatan sinergi lintas level pemerintahan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kebijakan uji mutu ini diyakini mampu membawa Sulbar menuju kemandirian ekonomi yang berdaya saing dan menyejahterakan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *