Sat PJR Polda Sulbar Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Jalur Trans Sulawesi

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Aparat Kepolisian dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga distribusi barang bersubsidi. Pada Minggu malam, 3 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30 Wita, petugas PJR menghentikan satu unit truk yang diduga membawa pupuk subsidi tanpa dokumen resmi.

Truk berjenis R6 merek Hino dengan nomor polisi DC 8477 XV tersebut melintas tepat di depan Pos Sat PJR. Saat dilakukan pemeriksaan rutin, personel menemukan muatan berupa pupuk subsidi jenis Urea dan Phoska dalam jumlah besar.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati bahwa pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung resmi yang menjadi syarat distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya penyelundupan dan penyaluran pupuk subsidi secara ilegal.

Baca Juga  Kasus Kapal Mandek, KAMRI Sindir Kejari Majene: Harimau Kertas, Ompong di Depan Korupsi!

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan, melalui Kasat PJR AKBP Anindhita Rizal, mengapresiasi tindakan cepat empat personel regu piket yang sedang berjaga pada malam tersebut. Mereka langsung mengamankan truk beserta muatan untuk ditindaklanjuti.

“Truk dan barang bukti langsung kami serahkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar. Langkah ini penting untuk memastikan proses penyidikan dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” ujar AKBP Anindhita Rizal.

Menurutnya, pendistribusian pupuk subsidi harus benar-benar sesuai aturan karena barang ini diperuntukkan bagi petani yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan secara sembarangan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga  Empat Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres Polman Akhirnya Tertangkap

Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan celah distribusi barang bersubsidi. Pihak kepolisian menegaskan akan bertindak tegas sesuai hukum terhadap siapapun yang terbukti melakukan penyalahgunaan.

Sejumlah karung pupuk yang diangkut di dalam truk diamankan sebagai barang bukti. Jumlah pasti dan rincian distribusi masih dalam proses pendataan oleh penyidik Ditkrimsus.

Upaya ini merupakan bagian dari pengawasan intensif Polda Sulbar di jalur transportasi utama. Patroli rutin digencarkan terutama pada malam hari untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pemerkosaan di Salah Satu Kantor Dinas Mamuju Ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas distribusi pupuk subsidi yang mencurigakan di daerahnya. Kolaborasi antara petani, pemerintah, dan aparat diyakini menjadi kunci dalam meminimalkan praktik penyelewengan.

Polda Sulbar menegaskan komitmennya dalam menjaga agar barang bersubsidi benar-benar sampai kepada penerima yang berhak. Aksi ini juga sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan penyelundup pupuk yang selama ini kerap memanfaatkan jalur darat untuk aksinya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Sulawesi Barat akan semakin ketat diawasi dan para petani dapat menerima jatah sesuai kebutuhannya tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *