Majene  

Pembangunan MCK Milik BPP Sul Bar Terancam Mangrak, Kejati Sul Bar Diminta Pantau Langsung

MAJENE — SWARAMANDAR.COM, Proyek Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Inpres Air Limbah atau MCK milik Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Provinsi Sulawesi Barat terancam mangkrak. Pasalnya, pembangunan MCK tersebut belum rampung 100% hingga hari ini, khususnya diwilayah Kabupaten Majene. Jumat, 21/02/25.

Padahal, proyek tersebut merupakan program Impres Sanitasi Tahun Anggaran 2024 yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semestinya rampung selambat-lambatnya 31 Desember 2024.

Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulbar memiliki 5 (lima) paket program Impres Sanitasi TA. 2024 yang tersebar di 2 Kabupaten. 3 (tiga) paket dialokasikan di Kabupaten Mamasa dengan jumlah MCK yang harus dibangun sebanyak 816 Unit dan 2 (dua) paket diperuntukan untuk Kabupaten Majene dengan jumlah 600 unit MCK yang harus terbangun.

Proyek Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Majene Mendukung Inpres Air Limbah 1 di kerjakan oleh CV. TIGA BINTANG MANDIRI, nomor kontrak PB.0204-CB.27.53/417. dengan nilai Rp.5.197.200.000,- yang bertanggung jawab membangun MCK sebanyak 284 unit dengan masa pelaksanaan 90 hari kelender.

Baca Juga  Pjs. Ketua PKK Majene, Fransica Voltri Habibi Hadiri Peringatan HKG PKK ke-52

Sementara Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Majene 2 Mendukung Inpres Air Limbah dimenangkan oleh CV. SINAR MAGILOLANG dengan masa pelaksanaan 90 hari kelender dan bertanggung jawab membangun MCK sebanyak 316 unit tersebar di 10 Kelurahan/Desa Sekabupaten Majene.

BPP Wilayah Sulbar alokasikan anggaran sebesar Rp.16.300.000,- (Enam Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk pembangunan 1 unit MCK.

Dari pantauan awak media, terdapat sejumlah pembangunan MCK yang belum rampung 100%. Untuk Majene 1, sedikitnya 50 unit yang belum rampung. Sedangkan Majene 2 sedikitnya 39 unit.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulbar, Arief membenarkan keterlambatan pekerjaan proyek tersebut.

Baca Juga  Ada Pj Bahtiar, Ratusan Peserta Meriahkan Jalan Santai di Anjungan Sandeq Labuang

Arief menjelaskan, pekerjaan proyek tersebut direncanakan selesai selama 6 bulan, tetapi karena terlambat keluar sehingga penyedia mulai bekerja dibulan Oktober dan berakhir Desember 2024.

“Jadi, karena memang waktu kita merencanakan ini target kita bisa menyelesaikan 6 bulan, tapi kerna agak terlambat keluarnya, dibulan september-oktober kita jalan, sehingga kita ini dikasi waktu sampai 3 bulan, per 31 desember,” urainya.

Karena kegiatan ini dibiayai APBN, lanjut Arief, ada namanya RPATA. Artinya, pemberian kesempatan bagi penyedia untik menyelesaikan pekerjaan selama 90 hari.

“Tapi tahap pertama kami memberikan kesempatan 50 hari, terhitung dari 1 januari sampai dengan 19 februari. Kalau memang belum selesai ada pemberian kesempatan ke dua, tapi tentunya dengan denda,” ungkap Arief.

Ia juga menyampaikan bahwa anggaran proyek ini belum cair sepenuhnya, Anggaran bisa dicairkan apabila penyedia mengajukan selesai pekerjaan 100% yang dibuktikan dengan BAPP.

Baca Juga  Bupati Majene Terima Kunjungan PJ Bahtiar di BBIP Poniang

“Kami terakhir pembayaran itu untuk semua paketnya, ada yang di 60% dan di 40%. Jadi belum cair ini, dia bisa cair kalau penyedia mengajukan selesai pekerjaan dan dibuktikan dengan BAPP,” pungkasnya.

Akibat keterlambatan pekerjaan tersebut, warga Majene meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar agar memantau proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu.

“Kami berharap Kejati Sulbar memantau langsung pembangunan MCK milik Balai Prasarana Pemukiman itu agar para penyedia tidak bekerja asal-asalan,” tegas Subhan, salah satu pemerhati pembangunan di Kabupaten Majene.

Apalagi, kata Subhan, proyek ini merupakan salah satu yang didampingi pihak Kejati Sulbar selama proses pekerjaannya dengan harapan akan terwujud proses pengadaan barang/jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *