SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil memutus rantai keresahan warga setelah meringkus komplotan spesialis pencurian rumah kosong. Tiga pelaku yang seluruhnya merupakan residivis lintas kasus ini diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (20/1/2026).
Penangkapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP / B / 25 / I / 2026 / SPKT Polresta Mamuju. Para tersangka yang berinisial AG (19), AW (21), dan ZH (18) kini harus kembali berhadapan dengan hukum setelah terbukti menyasar rumah-rumah yang ditinggal pergi penghuninya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, komplotan ini mengaku telah melancarkan aksinya di empat lokasi berbeda.
“Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengincar rumah kosong. Terakhir, mereka membobol rumah kost milik seorang warga bernama Patimah di Jalan Abd Malik Pattana Endeng saat korban sedang berada di luar kota,” ujar Iptu Herman Basir.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku masuk dengan cara merusak atau mencungkil jendela menggunakan obeng. Dari lokasi terakhir, mereka berhasil menggasak berbagai barang berharga, mulai dari tiga tabung gas, satu set alat pancing, hingga sebuah celengan yang berisi uang tunai sekitar Rp5.000.000.
Saat ini, ketiga pemuda tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang disembunyikan atau keterlibatan pihak lain.
Atas kejadian ini, Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Warga diminta untuk memastikan keamanan pintu dan jendela serta melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan lingkungan bersama.







