Mamuju  

Kesbangpol Sulbar Berikan Ruang Aduan Jika Temukan Ormas Melanggar

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat komitmen menindak premanisme sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri.

Bahkan terkait instruksi Mendagri ini langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui rapat bersama forkopimda, beberapa waktu lalu.

Plt Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi mengemukakan, dalam rapat tersebut membuahkan kesepakatan membentuk tim terpadu terpadu untuk mengatasi tindak premanisme di daerah, termasuk penindakan ormas yang melanggar.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Perpanjang Jabatan Muhammad Yasir Fattah Sebagai Plt Kepala BPBD Sulbar

“Kami sudah bentuk tim untuk penanganan itu,” ucap Sunusi.

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang aduan bagi publik yang mendapatkan ormas yang melanggar dan tindakan premanisme di tengah masyarakat. Cara pengaduan dapat membuat surat tertulis ke Kesbangpol Sulbar.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Pimpin Gala Diner Sandeq Silumba 2025, Sponsorship Tembus Rp1,4 Miliar

Kata Sunusi, Kesbangpol Sulbar memiliki data base Ormas, sehingga ketika terdapat laporan itu dapat dicek apakah ormas tersebut terdaftar resmi atau tidak.

Ada 80 lebih ormas di Sulbar saat ini masuk dalam data base Kesbangpol Sulbar. Pihaknya senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan ormas serta memberikan pendampingan perihal hak,kewajiban serta batasan Ormas.

Baca Juga  Soft Opening Dermaga Sandeq, Pj Bahtiar ; Alhamdulillah Lahir Ikon Baru Sulbar

“Melalui link SImPel Mas, kami sudah buka link pendaftaran, ada empat kategori, penerbitan SKT, penerbitan surat terdaftar pemprov, pelaporan ormas dan SOP dana hibah,” ucap Sunusi.

Dalam kanal tersebut, menjadi akses bagi setiap Ormas melakukan pelaporan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *