Mamuju  

Kesbangpol Sulbar Berikan Ruang Aduan Jika Temukan Ormas Melanggar

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat komitmen menindak premanisme sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri.

Bahkan terkait instruksi Mendagri ini langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui rapat bersama forkopimda, beberapa waktu lalu.

Plt Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi mengemukakan, dalam rapat tersebut membuahkan kesepakatan membentuk tim terpadu terpadu untuk mengatasi tindak premanisme di daerah, termasuk penindakan ormas yang melanggar.

Baca Juga  KPK dan Pemprov Sulbar Lakukan Evaluasi Desa Antikorupsi di Kalepu, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Integritas

“Kami sudah bentuk tim untuk penanganan itu,” ucap Sunusi.

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang aduan bagi publik yang mendapatkan ormas yang melanggar dan tindakan premanisme di tengah masyarakat. Cara pengaduan dapat membuat surat tertulis ke Kesbangpol Sulbar.

Baca Juga  Matangkan Persiapan Menuju STQH Nasional, Pemprov Sulbar Gelar Training Centre

Kata Sunusi, Kesbangpol Sulbar memiliki data base Ormas, sehingga ketika terdapat laporan itu dapat dicek apakah ormas tersebut terdaftar resmi atau tidak.

Ada 80 lebih ormas di Sulbar saat ini masuk dalam data base Kesbangpol Sulbar. Pihaknya senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan ormas serta memberikan pendampingan perihal hak,kewajiban serta batasan Ormas.

Baca Juga  Langkah Strategis Pemprov Sulbar: Rapat Koordinasi Transportasi Udara untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

“Melalui link SImPel Mas, kami sudah buka link pendaftaran, ada empat kategori, penerbitan SKT, penerbitan surat terdaftar pemprov, pelaporan ormas dan SOP dana hibah,” ucap Sunusi.

Dalam kanal tersebut, menjadi akses bagi setiap Ormas melakukan pelaporan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *