SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Kapolres Majene, AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K., menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 yang berlangsung di Rutan Kelas II B Majene, Lingkungan Saleppa, Kecamatan Banggae, Minggu (17/8/25).
Acara tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi ini menjadi bagian dari rangkaian nasional yang setiap tahunnya diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Majene, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Kepala Rutan Kelas II B Majene, unsur Forkopimda, anggota DPRD Majene, staf ahli, asisten Setda, serta pimpinan OPD. Kehadiran para pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya juga menambah kekhidmatan acara.
Dalam laporan Kepala Rutan Kelas II B Majene, Syahruddin, S.Sos., S.H., M.H., disebutkan bahwa sebanyak 146 narapidana berhak menerima remisi tahun ini. Mereka dinilai telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan.
Syahruddin menjelaskan, remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. “Harapan kami, remisi ini menjadi semangat baru bagi narapidana agar kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan penyerahan remisi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Kelas II B Majene dengan Polres Majene. Kerja sama itu meliputi bidang pengamanan, patroli sambang, pencegahan serta penanganan gangguan keamanan dan tindak kriminal yang mungkin terjadi di lingkungan rutan.
Kapolres Majene, AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K., dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan Rutan sangat penting. Menurutnya, pengelolaan keamanan di rutan tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas lapas, melainkan harus melibatkan peran aktif aparat kepolisian.
“Polres Majene berkomitmen mendukung penuh setiap langkah yang diambil untuk menjaga stabilitas keamanan. Sinergi ini penting agar situasi di dalam maupun luar Rutan tetap kondusif, aman, dan terkendali,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan terhadap narapidana harus berjalan seiring dengan upaya pengamanan. Dengan demikian, selain mendorong perubahan perilaku, lingkungan rutan juga tetap terjaga dari potensi gangguan keamanan.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi simbol penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas penyidikan, pengembangan perkara, hingga tindakan preventif terhadap ancaman keamanan.
Kapolres menambahkan, kegiatan seperti ini juga merupakan wujud nyata kebersamaan Forkopimda dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang pemasyarakatan. Menurutnya, keberhasilan pembinaan narapidana akan berdampak positif pada keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas.
Dengan adanya remisi serta penguatan kerja sama tersebut, diharapkan warga binaan dapat semakin termotivasi untuk berubah menjadi lebih baik, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Majene.







