Majene– SWARAMANDAR.COM, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Majene, Benny Siswanto, untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah Kajari dinilai ingkar janji terkait proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene tahun anggaran 2022.
Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan, menyampaikan sikap tersebut saat ditemui awak media pada Minggu (23/2/2025).
“Aspek transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum. Kajari Majene harus bertanggung jawab atas pernyataannya agar tidak menimbulkan opini liar di tengah masyarakat,” ujar Aslan.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan bisa menurun jika pejabat tidak konsisten dengan pernyataannya.
HMI juga berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa mendatang untuk menagih janji Kajari serta mendesaknya agar mundur. “Kami berharap Kajari Majene bersedia menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi langsung kepada publik,” kata Aslan.