SWARAMANDAR.COM,, POLMAN — Upaya preventif kepolisian dalam meredam potensi konflik sosial kembali terlihat di Kabupaten Polewali Mandar. Bhabinkamtibmas Desa Lapeo, Polsek Campalagian, Brigpol Andi Akbar, berhasil memediasi kasus dugaan penganiayaan antarwarga nelayan hingga mencapai kesepakatan damai, Senin (9/11/2025) di Mako Polsek Campalagian.
Kasus bermula pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 18.15 WITA ketika S (45), warga Desa Lapeo, merasa terganggu oleh suara bising perahu milik J (26), warga Desa Sumarrang, yang sedang memperbaiki mesin. Teguran yang dilayangkan S berujung percekcokan hingga terjadi pemukulan ke bagian belakang kepala J. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi setelah kejadian.

Kapolsek Campalagian, IPTU H. Harifuddin, melalui Bhabinkamtibmas Desa Lapeo mengonfirmasi bahwa persoalan tersebut segera ditangani secara persuasif demi mencegah ketegangan melebar ke lingkungan warga. Kedua pihak dipanggil ke Polsek Campalagian untuk menjalani proses mediasi.
Dalam pertemuan itu, Brigpol Andi Akbar mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pendekatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan hubungan sosial antarwarga serta pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pesisir tersebut.
Mediasi berjalan kondusif. S dan J akhirnya sepakat berdamai tanpa melanjutkan proses hukum. Kesepakatan resmi dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani bersama di hadapan aparat kepolisian.
Melalui keberhasilan ini, Brigpol Andi Akbar menegaskan pentingnya budaya musyawarah dalam meredam konflik antarmasyarakat. Ia berharap setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bijak sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
(Humas Polres Polman)







