SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Kesunyian di Lingkungan Kayu Colo, Kelurahan Lamungan Batu, mendadak pecah oleh pekikan ngeri. Selasa siang (13/1/2026), sekitar pukul 14.00 WITA, sebuah pemandangan kelam merenggut ketenangan warga Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Nur Fadly (38), ditemukan tak bernyawa, tergantung kaku di dahan sebuah pohon.
Peristiwa ini menjadi muara tragis dari perjalanan hidup seorang pria yang sedang berjuang melawan badai di dalam kepalanya sendiri.
Awalnya, hari itu tampak biasa bagi Muhammad dan tiga rekannya yang sedang sibuk memahat kayu untuk pagar. Namun, saat Muhammad melangkah hendak mengambil pasir, matanya menangkap bayangan yang tak wajar di sela-sela rimbunnya pohon Kayu Colo.
Tubuh seorang pria tergantung tak bergerak. Dalam sekejap, alat kerja ditinggalkan. Teriakan histeris Muhammad memecah hening, mengundang warga berlarian menuju lokasi. Kabar duka ini pun sampai ke telinga personel Polsek Malunda yang langsung menerjunkan tim untuk mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat.
Di balik tragedi ini, terungkap fakta yang mengejutkan. Kapolsek Malunda, IPTU Antonius B, mengungkapkan bahwa Nur Fadly sebenarnya baru saja berada di bawah pengawasan polisi. Sejak Senin (12/1), ia diamankan di Mako Polsek Malunda setelah adanya laporan warga terkait kegaduhan yang ia buat.
“Korban berada di Polsek karena adanya laporan warga, yang bersangkutan sering membuat keresahan di lingkungannya,” ujar IPTU Antonius.
Namun, bak sebuah firasat yang tak terbaca, Nur Fadly meninggalkan Mako Polsek pada Selasa pagi. Tidak ada yang menyangka, langkah kakinya dari kantor polisi adalah perjalanan menuju titik terakhir hidupnya di rimbunnya Kayu Colo.
Berdasarkan hasil visum et repertum dari tim medis, polisi menegaskan bahwa tidak ada jejak kekerasan atau tangan orang lain dalam kematian Nur Fadly. Pihak keluarga, dengan hati yang hancur, menolak proses autopsi dan memilih untuk membawa pulang jenazah sang putra.
Penyelidikan polisi mengungkap tabir gelap di balik aksi nekat tersebut. Nur Fadly diketahui menderita gangguan kejiwaan berupa depresi berat dan gangguan kecemasan akut. Kondisi psikis yang rapuh ini diduga kian memburuk akibat pengaruh penggunaan obat-obatan tertentu.
“Berdasarkan fakta di lapangan dan hasil medis, kami memastikan tidak ada unsur tindak pidana. Ini adalah murni musibah akibat kondisi psikologis korban,” tegas IPTU Antonius.
Kematian Nur Fadly bukan sekadar angka dalam laporan kepolisian. Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental. Jerit sunyi dari mereka yang berjuang dengan depresi seringkali tak terdengar hingga semuanya terlambat.
Polsek Malunda kini mengimbau warga untuk lebih peka. Jangan abaikan mereka yang tampak “berbeda” atau mengalami tekanan batin. Dukungan kecil atau laporan cepat untuk pendampingan medis bisa menjadi pembeda antara hidup dan mati.
Kini, Nur Fadly telah beristirahat dalam damai, meninggalkan duka mendalam dan sebuah pesan penting bagi kita yang masih bertahan: bahwa di balik kegaduhan, seringkali ada jiwa yang sedang memohon pertolongan dalam diam.







