Pesta Sabu di Jantung Kota Mamuju Digerebek, Oknum PNS dan Dua Perempuan Tak Berkutik

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) sore tersebut, polisi mengamankan oknum PNS berinisial AR bersama dua orang perempuan di kawasan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Operasi senyap ini bermula dari keresahan warga akan maraknya transaksi barang haram di wilayah Jalan Jenderal Sudirman. Setelah melakukan penyelidikan intensif sejak pagi hari, polisi akhirnya mencegat AR yang tengah mengendarai mobil Toyota Innova silver.

“Setelah dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan empat sachet sabu, kaca pirex, dan alat komunikasi. Namun, temuan ini baru permulaan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, mewakili Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Majene Ungkap 5 Kasus Sabu-Sabu Selama Bulan April hingga Juni 2025

Pengembangan kasus membawa petugas menuju sebuah kamar kos di wilayah Simboro. Di sana, polisi dikejutkan dengan temuan barang bukti yang lebih besar. AR ternyata menyembunyikan lima sachet sabu di dalam saku kemeja putih yang tergantung rapi di dalam lemari.

Baca Juga  Remaja Bawa Samurai dan Mengancam, Anggota Geng di Polman di Tangkap Tim OPS Sikat Marano 2025

Tak hanya barang bukti fisik, polisi juga mengamankan dua orang perempuan berinisial PR dan ISS yang berada di lokasi kejadian. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

Selain sembilan sachet sabu, petugas turut menyita timbangan digital, alat isap (bong), sejumlah korek api, serta handphone milik para pelaku.

Dari hasil interogasi sementara, para pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DD yang berada di Kota Majene. Saat ini, identitas pemasok tersebut telah dikantongi dan masuk dalam daftar pengejaran petugas.

Baca Juga  Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Majene Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

“Kami tidak akan memberikan ruang, terlebih jika melibatkan aparatur negara. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Sigit.

Saat ini, AR, PR, dan ISS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Ketiganya terancam hukuman berat sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik.

pestasabudijantungkotamamuju

oknumpnsdanduaperempuantakberkutip

polresmamuju

poldasulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *