Mamuju  

Pekerjaan Selesai! Sarpras Kejati Sulbar Akan Diserahkan Pekan Depan

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, 26 Desember 2025 – Setelah sukses menyerahkan sarana dan prasarana (sarpras) kepada Markas Polda Sulawesi Barat pekan lalu, Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menjadwalkan serah terima yang sama kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar pada pekan depan.

Pembangunan yang berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.15.2/46/2025 tertanggal 7 Juli 2025 telah memasuki tahap akhir dan dinyatakan rampung sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan administrasi yang berlaku.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tandilingtin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kualitas, akuntabilitas, dan ketepatan waktu. “Kami memastikan pekerjaan yang akan diserahterimakan telah memenuhi standar teknis dan fungsi bangunan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar sarpras dapat langsung digunakan dan mendukung kinerja Kejati Sulbar,” ujarnya pada Jumat (26/12).

Baca Juga  Wamen Komdigi Puji Gubernur SDK Visioner: Target 2026, Sulbar Bebas Blank Spot!

Serah terima kepada Polda Sulbar sebelumnya berlangsung lancar dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR Sulbar Surya Yuliawan Sarifuddin bersama Kapolda Sulbar, sebagai bukti sinergi antarinstansi dalam menghadirkan infrastruktur yang representatif, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Akademi ABC Hadir di Mamuju, PKK Sulbar Dorong Kreativitas Kuliner dan UMKM

Melalui rangkaian pembangunan ini, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar menegaskan komitmen mendukung visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan infrastruktur berkualitas yang mampu meningkatkan pelayanan dan kinerja lembaga, termasuk institusi penegak hukum di daerah.

Baca Juga  Sulbar Expo dan Talkshow 2024, Pj Gubernur Bahtiar: Ini Rutin Harus Dilaksanakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *