SWARAMAMDAR.COM, JAKARTA — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama jajaran kepala daerah se-Sulbar, melakukan koordinasi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis, 7 Agustus 2025. Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemprov Sulbar dalam memperkuat komitmen terhadap pencegahan tindak pidana korupsi.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Polman Syamsul Mahmud, Bupati Majene Andi Sukri Tammalele, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, serta Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus. Selain itu, hadir pula Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir dan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Ali Chandra.
“Tadi kita mendampingi Pak Gubernur dalam rangka koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di Sulbar,” ujar Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir.
Menurut Natsir, KPK RI ingin mendalami sejauh mana langkah nyata dan kebijakan yang telah serta akan ditempuh oleh Pemprov Sulbar dalam mencegah korupsi. Termasuk identifikasi masalah yang masih menjadi tantangan di lapangan.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Suhardi Duka memaparkan secara rinci lima langkah strategis yang telah diambil pemerintah provinsi:
- Identifikasi Rekam Jejak Pejabat
Sebelum melantik 15 pejabat eselon II, Pemprov melakukan penelusuran rekam jejak guna memastikan integritas dan kompetensi calon pejabat. - Penandatanganan Fakta Integritas
Para pejabat diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menegaskan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). - Retret Orientasi Eselon II
Seluruh pejabat eselon II mengikuti kegiatan orientasi untuk memperkuat pemahaman tentang prosedur tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. - Pemutakhiran Temuan BPK
Pemprov Sulbar secara aktif memperbarui dan menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk keseriusan dalam pengelolaan keuangan daerah. - Penertiban Aset Daerah
Langkah konkret dilakukan dalam menertibkan dan mendata kembali aset milik daerah untuk menghindari penyalahgunaan.
“Semua langkah tersebut telah dijelaskan secara terbuka dan sistematis oleh Gubernur di hadapan KPK RI,” terang Natsir.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperlihatkan komitmen nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. KPK RI pun menyambut baik paparan tersebut dan berharap implementasi di lapangan dapat berjalan konsisten.







