Tragedi di Campalagian: Wiraswasta 32 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Pastikan Bukan Tindak Pidana

SWARAMANDAR.COM, POLMAN, SULBAR – Seorang wiraswasta berinisial M (32) ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di rumahnya di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (24/1/2026) malam. Peristiwa menyayat hati ini pertama kali diketahui keluarga korban, yang segera melaporkan ke pihak berwenang.

Petugas kepolisian dari Polsek Campalagian yang dipimpin IPTU H. Harifuddin, S.Sos., bersama tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar yang diperkuat AIPTU Mayung Arifin, S.H., Kaur Identifikasi Sat Reskrim, langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan proses olah TKP secara menyeluruh.

“Dari hasil pemeriksaan awal pada korban dan keterangan saksi terkait, ditemukan luka jeratan pada bagian leher. Pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim Puskesmas Katumbangan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lainnya yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” jelas Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H.

Baca Juga  Tamu Tak Dikenal Berusaha Menggorok Leher Pemilik Rumah Dengan Sebilah Parang di Desa Batupanga Daala

AKP Budi Adi menambahkan bahwa seluruh prosedur standar penanganan kasus telah dijalankan dengan cermat, mulai dari pengamanan TKP, wawancara mendalam dengan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga  Begini Keluhan Korban Kebakaran di Tanjung Batu: Tak Tahu Masak Dimana

“Berdasarkan temuan yang ada, pihak kami memastikan bahwa kasus ini bukan merupakan tindak pidana. Keluarga korban juga telah menyampaikan penolakan untuk melakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi terkait hal tersebut,” ucapnya.

Baca Juga  Kelakaan Kerja di Mapilli, Pintu Besi Timpa Pekerja hingga Meninggal Dunia

Saat ini keluarga korban telah menerima kejadian sebagai musibah dan berencana melaksanakan proses pemakaman sesuai dengan ketentuan agama yang dianut. Kasus ini kemudian dinyatakan selesai secara hukum, dengan pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan dukungan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *