SWARAMANDAR.COM, MAJENE, 23/01/26 – Komitmen Polres Majene dalam memberantas kejahatan kembali menunjukkan hasil nyata. Tim Pasukan Khusus Penanggulangan Kejahatan (Passaka) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kabupaten Majene, dengan menangkap terduga pelaku yang kemudian ditemukan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Majene/Polda Sulawesi Barat, yang diterima pada 20 Januari 2026. Peristiwa pencurian terjadi di samping Kampus STIKES Bina Bangsa Majene, Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur.
Korban dalam kasus ini adalah Mulhanimna alias Imul (18), warga Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar. Setelah menerima laporan, Tim Passaka segera melakukan penyelidikan lapangan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi dari masyarakat, hingga akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AD (23), warga Dusun Tappang, Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.
Personel bergerak cepat ke kediaman pelaku pada Rabu (21/1/2026) dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Selain pelaku, satu unit sepeda motor Honda CRF 150L warna putih hitam sebagai barang bukti juga diamankan dan dibawa ke Markas Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reserse Kriminal Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Majene.







