Majene  

Sudirman: Sejumlah Mantan Kades Tak Indahkan Surat Bupati Majene

Majene-Surat yang dilayangkan Bupati Majene Andi Achmad Syukri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diduga tidak di indahkan sejumlah mantan kepala desa.

Hal itu, dibenarkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majene H. Sudirman saat dikonfirmasi perihal masalah tersebut, Jumat Malam 5 Januari 2024.

Baca Juga  KI dan Kominfo SP Sulbar Dorong Badan Publik di Majene Tingkatkan Pemahaman Hak Akses Informasi Publik melalui Sosialisasi KIP

Sudirman katakan, ia benar masih ada sejumlah mantan kepala desa belum mengembalikan aset desa ke pemerintah desa setelah mereka mengakhiri masa jabatan.

“Secara aturan, para kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatan harus mengembalikan seluruh aset desa ke pemerintah desa setempat dengan membuatkan berita acara serah terima,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketua KPU Majene Munawir Ajak Wartawan Kopi Pemilu

Sebelumnya, kami menerima laporan sejumlah Pelaksana Tugas (PLT) D
desa di Kabupaten Majene, mengenai keluhan terkait sejumlah aset desa yang belum dikembalikan kepala desa sebelumnya.

“Sudah kami surati dan ditandatangani langsung Bupati Majene,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Diketahui, sebelum kami melayangkan surat yang ditandatangani Bupati Majene sebagai tindak lanjut dari keluhan para penjabat baru desa. Pihak BPD mereka juga telah layangkan surat.

Baca Juga  Bupati Majene Serahkan 619 SK ASN Seratus Persen, P3K Guru 2023, Nakes dan Tenaga Teknis

“Kendati demikian, memang masih ada beberapa desa yang seolah tidak mengindahkan surat perintah Bupati Majene,” terang kepala DPMD Majene. (ILM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *