Daerah  

Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, BPKAD Sulbar Hadiri Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS 2027

BPKAD Sulbar

MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga  Longsor di Mamasa, Lima Desa Terisolir

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (13/8/2026), juga dirangkaikan dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akan mengakomodasi berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga  Karo Pemkesra Hadiri Asistensi Penyusunan RKA 2027

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Perkuat Kinerja, Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Evaluasi dan Serap Aspirasi Internal

Menurutnya, penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara cermat agar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah sekaligus mendukung percepatan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

Melalui kesepakatan bersama tersebut, diharapkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *