MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, bertempat di Ruang Komisi III, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (16/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Biro Hukum diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dharmawangsa. Rapat ini merupakan bagian dari proses pembahasan rancangan regulasi daerah yang diarahkan untuk memperkuat landasan hukum dalam upaya peningkatan gizi masyarakat di Sulawesi Barat. Pembahasan Ranperda ini melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait guna mendukung penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterlibatan Biro Hukum dalam pembahasan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan dapat diimplementasikan secara efektif. Aspek kesesuaian hukum menjadi perhatian penting agar Ranperda yang disusun memiliki landasan normatif yang kuat serta mampu mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah secara berkelanjutan.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, dalam keterangannya secara terpisah, menegaskan bahwa pembentukan regulasi daerah perlu dilakukan secara cermat dengan memperhatikan aspek yuridis, substansi pengaturan, dan kebutuhan masyarakat.
“Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen hukum yang mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, proses pembahasannya perlu memastikan bahwa substansi yang diatur memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Suhendra.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menghasilkan produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya penguatan regulasi di bidang peningkatan gizi masyarakat tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. Melalui regulasi yang tepat, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat dukungan kebijakan terhadap pembangunan manusia yang sehat dan berkualitas.
Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta berlandaskan prinsip kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.






