Majene  

Pjs. Bupati Majene Buka Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

MAJENE,– Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Azis, S.STP., MM, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Wisma Yumari, Majene, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Majene menekankan pentingnya pengawasan perizinan yang berbasis risiko sebagai langkah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih efektif dan efisien.

“Dengan penerapan sistem ini, pemerintah tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga memastikan setiap aktivitas usaha dikelola secara aman dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Hari Pers Sedunia 2025, Sejumlah Wartawan Majene Ngumpul di Cafe Omah Boyang

Ia juga berharap agar para peserta Bimtek, yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan pemerintah daerah, dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memahami lebih dalam sistem pelaporan kegiatan penanaman modal melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).

Baca Juga  Skandal ‘Uang Dingin’ Desa Pundau: Dana Rp309 Juta Cair Tapi Fisik Nol, Eks Pj Kades Diduga Monopoli Anggaran

“Melalui sistem ini, koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam pemantauan dan evaluasi investasi dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menggunakan sistem LKPM, yang menjadi bagian dari kebijakan pengawasan berbasis risiko. Pemerintah daerah berharap, melalui Bimtek ini, usaha di Majene dapat berkembang secara optimal dengan pengawasan yang lebih terarah dan transparan.

Baca Juga  Matangkan Persiapan Pilkada di Majene, PJs Habibi Azis Undang Forkopimda ASN dan Honorer

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, pelaku usaha, serta narasumber dari kementerian dan instansi terkait, yang akan memberikan pemaparan mengenai mekanisme dan manfaat dari sistem perizinan berbasis risiko ini. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *