MAJENE,– Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Azis, S.STP., MM, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Wisma Yumari, Majene, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Majene menekankan pentingnya pengawasan perizinan yang berbasis risiko sebagai langkah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih efektif dan efisien.
“Dengan penerapan sistem ini, pemerintah tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga memastikan setiap aktivitas usaha dikelola secara aman dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap agar para peserta Bimtek, yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan pemerintah daerah, dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memahami lebih dalam sistem pelaporan kegiatan penanaman modal melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
“Melalui sistem ini, koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam pemantauan dan evaluasi investasi dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menggunakan sistem LKPM, yang menjadi bagian dari kebijakan pengawasan berbasis risiko. Pemerintah daerah berharap, melalui Bimtek ini, usaha di Majene dapat berkembang secara optimal dengan pengawasan yang lebih terarah dan transparan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, pelaku usaha, serta narasumber dari kementerian dan instansi terkait, yang akan memberikan pemaparan mengenai mekanisme dan manfaat dari sistem perizinan berbasis risiko ini. (adv)