Perekaman e-KTP dan KTP Digital, Komisi I DPRD Sulbar Kunker ke Disdukcapil Gorontalo

Perekaman e-KTP dan KTP Digital, Komisi I DPRD Sulbar Kunker ke Disdukcapil Gorontalo

MAMUJU, Kunjungan kerja Komisi l DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Gorontalo, Senin, 1 Juli 2024

Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat yang terdiri dari H. Syahrir Hamdani dan Bonggalangi melaksanakan kunjungan kerja terkait dengan layanan kependudukan terutama dalam menghadapi Pilkada serta program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga  Koordinasi Penyusunan Pokir Pembangunan Daerah, Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Anggota DPRD Sulteng

Dalam pertemuan yang diterima oleh Sekretaris Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Bapak Muhammad.Ali Manoppo, menjelaskan bahwa terkait dengan layanan kependudukan saat ini berjalan dengan baik, terutama administrasi dan layanan kependudukan, perekaman E-KTP dan KTP Digital, hal ini dapat terlaksana karena sinergitas dan koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten senantiasa dilaksanakan secara rutin dan ini menjadi bagian evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan di daerah.

Baca Juga  DPRD Sulbar Rapat Paripurna Soal Dua Ranperda Penting

Selain itu juga terkait dengan program pemberdayaan masyarakat desa, juga menjadi perhatian terutama terhadap beberapa program prioritas seperti, lomba desa, profil desa, pendamping dana desa dan Teknologi tepat guna. Serta pemberian bantuan khusus ke desa desa. Juga dalam pertemuan tersebut menyinggung mengenai peran Dinas ini dalam penanganan sunting dan ketahanan pangan.

Baca Juga  DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Mamasa Soal Tugas Kedewanan

Selanjutnya hal yang menarik di akhir pertemuan adalah alasan dinas Dukcapil dan PMD ini digabung menjadi satu perangkat daerah, yang mengurusi duu urusan dan jawaban singkat dari Dinas Dukcapil dan PMD3 Gorontalo, bahwa selain karena efisiensi juga karena memang standar kelembagaaan belum menuhi syarat dan kedua bidang ini dianggap serumpun dan saling berhubungan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *