Majene  

Kejari Majene Selamatkan Rp2 Miliar Uang Negara Sepanjang 2025 Penegakan Hukum Tak Lagi Sekadar Seremonial

SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Di tengah skeptisisme publik terhadap efektivitas penegakan hukum di daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menorehkan catatan penting tahun 2025. Institusi Adhyaksa di ujung barat Sulawesi Barat berhasil menyelamatkan lebih dari Rp2,01 miliar uang negara dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan fokus pada pemulihan aset sebagai bagian integral dari keadilan substantif.

Capaian tersebut tak sekadar angka: dana miliaran rupiah merupakan hasil pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), perkara strategis yang sempat menyedot perhatian publik karena melibatkan institusi pendidikan tinggi—ruang yang seharusnya steril dari penyimpangan anggaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menegaskan keberhasilan ini sebagai bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan.
“Sepanjang tahun 2025, Kejari Majene berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp2,01 miliar dari perkara korupsi Unsulbar yang telah inkracht dan dilimpahkan untuk dieksekusi,” ujar Andi Irfan, Kamis 01/01/2026.

Menurutnya, keadilan substantif baru tercapai ketika uang rakyat yang dirampas pelaku korupsi dikembalikan ke kas negara. “Jika pelaku dipidana tetapi kerugian negara tidak dipulihkan, penegakan hukum belum sepenuhnya adil,” tegasnya.

Baca Juga  Ulumanda Bangkit! Warga Gelar Aksi Damai Lawan Stigma "Tempat Pembuangan ASN Bermasalah"

Keberhasilan ini mencerminkan pergeseran paradigma penegakan hukum—dari penghukuman menuju pemulihan aset negara. Langkah Kejari Majene sejalan dengan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (diperbarui UU Nomor 11 Tahun 2021) dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menekankan pengembalian kerugian sebagai bagian tak terpisahkan dari proses hukum.

Kasus Unsulbar menjadi simbol penting: korupsi di sektor pendidikan tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak nilai moral dan kepercayaan publik terhadap institusi akademik. Kini, keberhasilan menuntaskan perkara hingga pengembalian uang negara menjadi langkah krusial membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Penyelamatan Rp2,01 miliar bukan berdiri sendiri. Sepanjang 2025, Kejari Majene mencatat kinerja signifikan di hampir seluruh bidang:

  • Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) (dipimpin Adrian Dwi Saputra, S.H.): Sebagai ujung tombak, bidang ini merealisasikan penyelamatan keuangan negara Rp2,01 miliar melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara korupsi. Capaian kinerja mencapai 73,91%, dengan realisasi anggaran Rp538.130.810,- dari pagu Rp728.057.000,-.
  • Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) (dipimpin Hendryko Prabowo, S.H.): Memulihkan keuangan negara sebesar Rp531.356.029,- melalui pendampingan hukum, bantuan litigasi dan non-litigasi, serta 15 MoU dengan instansi terkait. Capaian kinerja 93,27%, dengan realisasi anggaran Rp50.670.000,- dari pagu Rp54.324.000,-.
  • Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) (dipimpin A.M. Siryan, S.H., M.H.): Capaian 90,83% dengan pendapatan dari lelang eksekusi (Rp11.057.000,-), uang rampasan (Rp731.000,-), dan penjualan langsung (Rp1.900.000,-). Realisasi anggaran Rp54.500.000,- dari pagu Rp60.000.000,-.
  • Bidang Intelijen (dipimpin Muh. Aslam Fardyllah, S.H.): Aktif dalam pencegahan melalui 4 kali Jaksa Masuk Sekolah, 4 kali Jaksa Menyapa, 4 kali Penerangan Hukum, 8 kegiatan pengawasan pencegahan (LID/PAM/QAL), dan 2 kampanye anti korupsi. Capaian kinerja 87,35%, dengan realisasi anggaran Rp175.473.000,- dari pagu Rp200.878.000,-.
  • Bidang Pembinaan (dipimpin H. Mahdy Abram, S.H.): Capaian 97,40% dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp2.153.180.519,- dari target Rp2.724.500.000,-. Nilai IKPA 96,35 (Sangat Baik) dan NKA 85,82 (Baik), dengan realisasi anggaran Rp8.692.138.010,- dari pagu Rp8.924.478.000,-.
  • Bidang Tindak Pidana Umum (PIDUM) (dipimpin M. Taufik Thalib, S.H.): Capaian 97,13% dengan penanganan 88 Surat Perintah Penyelidikan (SPDP), 114 perkara Tahap I, 82 putusan dan eksekusi, serta 4 perkara melalui pendekatan Restoratif Justice. Realisasi anggaran Rp440.445.000,- dari pagu Rp453.458.000,-.
Baca Juga  Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Majene, Dorong Penguatan Integritas dan Transformasi Digital

Andi Irfan menegaskan, Kejari Majene tidak akan berpuas diri. “Kami akan terus meningkatkan fungsi intelijen, pengawasan internal, dan sinergi dengan masyarakat. Dukungan dan pengawasan publik sangat penting agar penegakan hukum berjalan bersih dan berintegritas,” katanya.

Baca Juga  Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Bersama Awak Media Gelar Kampanye Anti Narkoba di Depan Mako Polres

Di tengah maraknya kasus korupsi di daerah—yang kerap menyasar sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur—capaian Kejari Majene menjadi pesan tegas: praktik korupsi akan bermuara pada proses hukum yang nyata dan berdampak. Lebih dari itu, keberhasilan memulihkan miliaran rupiah uang negara menegaskan: penegakan hukum yang efektif bukan soal seremoni, melainkan keberanian mengembalikan hak rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *