Majene  

Kades Majene Lulus P3K: Ada yang Setia ke Warga, Ada yang Pilih Karier ASN

SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Empat kepala desa di Kabupaten Majene dihadapkan pada pilihan yang tak mudah. Setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mereka harus menentukan: tetap mengabdi di desa atau merintis jalan baru sebagai aparatur sipil negara.

Jawaban mereka terbagi dua. Kepala Desa Bambangan, Kepala Desa Tubo Selatan dan Desa Babbabulo Utara memilih tetap menakhodai desa yang telah mereka pimpin. Sementara Kepala Desa Tubo rela melepas jabatan untuk menekuni status baru sebagai P3K.

Kepala Desa Tubo Utara, Jalaluddin, menjadi salah satu figur yang menarik perhatian. Ia tegas menyatakan lebih memilih warganya ketimbang status ASN. “Saya lebih memilih memimpin desa saya dan rela melepas P3K,” kata Jalaluddin, Sabtu (4/10/2025). Namun ia mengaku heran karena sudah ada pihak yang menghubunginya soal rencana penunjukan penjabat kepala desa (Pj), padahal dirinya belum menyerahkan surat pengunduran diri.

Baca Juga  Deklarasi Netralitas ASN. Habibi Azis: ASN Tidak Netral Bisa di PTDH

Menurut Jalaluddin, surat pernyataan sikap untuk melepas status P3K akan diserahkan pada Senin, 6 Oktober 2025. Sesuai arahan Dinas PMD, surat dibuat rangkap dua dan bermaterai: satu ditujukan ke BKD, satu lagi ke Dinas PMD. “Begitu juga dengan Kepala Desa Bambangan dan kepala desa Babbabulo Utara, Beliau pun memilih bertahan memimpin warganya,” ujarnya.

Baca Juga  Ulumanda Bangkit! Warga Gelar Aksi Damai Lawan Stigma "Tempat Pembuangan ASN Bermasalah"

Di sisi lain, desa yang ditinggalkan kadesnya mulai bersiap menghadapi masa transisi. Di Desa Tubo, pemerintah telah menunjuk Sudomo sebagai Pj.

Keputusan empat kades itu segera memantik diskusi di tengah masyarakat. Ada yang bertepuk tangan melihat kadesnya setia, ada pula yang menilai wajar jika ada yang memilih jalur ASN demi masa depan yang lebih jelas.

Kepala Desa Babbabulo Utara, Iskandar, saat dimintai keterangan. Panggilan telepon melalui WhatsApp tak kunjung tersambung. Ketidakjelasan ini kian menambah rasa penasaran warga, siapa sosok yang akan menggantikannya atau dia masi memilih jadi kepala desa.

Baca Juga  Narasumber Sosialisasi KIP, Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Tekankan Pentingnya Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah daerah memastikan akan segera menindaklanjuti sikap para kades. Surat pernyataan resmi akan menjadi dasar langkah administrasi berikutnya, baik untuk memperkuat posisi kades yang bertahan maupun menetapkan Pj di desa yang kosong.

Fenomena ini menegaskan dilema yang dialami para kades. Mengabdi di desa berarti menjaga kepercayaan warga, sementara status P3K menawarkan kepastian karier dan masa depan. Empat kades di Majene menjadi contoh nyata, bagaimana keputusan personal seorang pemimpin desa bisa mengguncang dinamika pemerintahan hingga ke akar rumput.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *