SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, resmi memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Sulbar yang diemban Muhammad Ridwan Djafar.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan itu berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan SK serupa kepada sejumlah pejabat Plt dan Plh lainnya di lingkup Pemprov Sulbar.

“Pak Gubernur menyerahkan SK perpanjangan Pelaksana Tugas. Artinya, beliau masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk melanjutkan amanah ini. Alhamdulillah,” ujar Ridwan Djafar usai menerima SK.
Ridwan menyebut, kepercayaan tersebut menjadi tanggung jawab besar untuk memastikan Dinas Kominfo tetap berperan aktif mendukung visi dan misi Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan layanan publik.
SK pertama masa jabatan Plt Kadis Kominfo diketahui berakhir pada 17 Oktober 2025. Dengan keputusan baru ini, Ridwan Djafar akan melanjutkan tugas selama tiga bulan ke depan, sambil menunggu penetapan Kepala Dinas definitif hasil seleksi terbuka.
Dalam masa perpanjangan ini, Ridwan menegaskan fokus kerjanya adalah menuntaskan program strategis di akhir tahun 2025 dan menyusun perencanaan efisien untuk 2026.
“Target kami jelas: menyelesaikan seluruh pekerjaan yang tersisa di akhir tahun, serta memastikan rencana kerja 2026 tersusun tepat sasaran dengan efisiensi anggaran. Kominfo harus tetap jadi garda terdepan dalam pelayanan informasi publik dan digitalisasi pemerintahan,” tegasnya.







