Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polres Majene yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, S.T.K., S.I.K., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi. Sebelumnya, personel Polsek Sendana telah mengamankan lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA, saksi As (26), yang merupakan keponakan korban, mendapatkan kabar dari sepupunya, AA bahwa korban meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri.
Saat menerima informasi tersebut, AS yang berada di rumah temannya, langsung bergegas menuju rumah korban yang berjarak sekitar 15 meter. Sesampainya di lokasi, ia melihat suami korban dalam keadaan panik. Ia segera masuk ke kamar dan menemukan korban sudah terbaring di tempat tidur. AS kemudian membuka tali yang masih melilit di leher korban.







