POLMAN — Personil dari Polres Polewali Mandar (Polman) bersama jajaran Polsek Wonomulyo dan Subsektor Mapilli melakukan penanganan terkait penemuan mayat atas Nama H. Sofian (63) Alamat Desa Sumberjo di daerah persawahan Dusun Bodang-Bodang Desa Kurma, Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman. Minggu (02/02/25)
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh Arsan (55) bersama Aco (45) berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh Arsan pada hari minggu 2 februari 2025 sekitar pukul 14.00 wita saat yang hendak pergi untuk memberikan makan hewan ternaknya yang berada di dusun bodang bodang desa kurma kec. Mapilli
Saat masih dalam perjalanan, Aksan melihat adanya seorang tengkurap bersujud di tengah pematang sawah yang menurut Arsan korban tidak sadarkan diri, melihat kejadian tersebut Aksan memanggil Aco yang kebetulan berada tidak jauh dari TKP kejadian dan juga menghubungi kepala desa kurma untuk meminta bantuan.dan menghubungi Pihak Kepolisian
Setelah menerima laporan, petugas dari Polres Polman dan Polsek Wonomulyo serta Subsektor Mapilli langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi lebih lanjut.
Menurut keterangan dari keluarga korban (anak kandung) Wawan Satria bahwa keseharian korban memang mencari ikan yang berangkat dari pagi hingga tengah hari namun pada hari minggu tanggal 2 Februari 2025 korban tidak kunjung pulang kerumahnya sehingga anak korban mencoba untuk mencari keberadaan korban namun tidak menemukan korban.
adapun di tambahkan oleh keluarga korban bahwa korban meninggalkan rumah sekitar pukul 15.30 wita untuk pergi mencari ikan, dan pihak keluarga sempat mencari korban sekitar pukul 13.00 wita di dusun Kampuno Desa Tumpiling Kec. Wonomulyo
Dari pihak keluarga tidak menemukan korban, sekitar pukul 13.30 wita pihak keluarga melihat adanya postingan di media sosial (facebook) yang menampilkan adanya penemuan mayat di Dusun Bodang Bodang desa kurma kec. mapilli, mengenali pakaian yang di gunakan korban pihak keluarga langsung mendatangi ke TKP
Pihak keluarga (Anak Kandung) korban korban Wawan merelakan kejadian tersebut serta menolak untuk dilakukan Autopsi selanjutnya dibuatkan Surat Penolakan Autopsi serta pihak keluarga, korban rencana akan di kebumikan besok pagi. (Hpp/sa)